Operasi Patuh Tinombala 2025

Operasi Patuh Tinombala 2025, Polresta Palu Catat 1.479 Pengendara Ditilang dan 1.558 Teguran

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menyebutkan sekitar 1479 kendaraan yang ditilang.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
OPERASI PATUH TINOMBALA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menyebutkan sekitar 1.479 kendaraan yang ditilang danĀ 1.558 teguran kepada pengendara dalam Operasi Patuh Tinombala 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu menyebutkan sekitar 1.479 kendaraan yang ditilang danĀ 1.558 teguran kepada pengendara dalam Operasi Patuh Tinombala 2025.

Diketahui Tim Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Palu melakukan pendekatan edukatif kepada pengendara didua titik yaitu Pos polisi di Jl Sudirman dan Jl Sisingamangaraja Kota Palu.

Baca juga: Bupati Buol Usulkan Kawasan Industri Kelapa, Siap Tarik Investor

Tim Lantas Polresta Palu juga membagikan brosur serta stiker keselamatan bagi para pengendara.

Data tersebut disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palu, IPTU Ferim Modjanggo kepada awak media dalam Operasi Patuh Tinombala 2025 pada Jumat (25/7/2025).

"Jumlah tilang 1479 dan untuk teguran sebanyak 1558," kata IPTU Ferim Modjanggo saat ditemui awak media di Jl Moh Yamin, Jumat (25/7/2025).

IPTU Ferim Modjanggo mengatakan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran kepada pengendara.

Baca juga: Satlantas Polresta Palu Sebut Sekitar 1479 Tilang Dan 1558 Teguran Pada Operasi Patuh Tinombala 2025

"Kami Mengedepankan teguran prinsipnya, yang kami tilang seperti menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan kaca spion dan plat kendaraan," ujarnya.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Palu itu juga menegaskan bahwa tim Lantas Polresta Palu tidak melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan kepada para pengguna jalan yang melanggar.

"Kami tidak melakukan pemeriksaan SIM dan STNK, kami hanya melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang kasat mata," ucap IPTU Ferim Modjanggo.

Diketahui operasi patuh tinombala 2025 dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved