KAK Gelar Aksi di DPRD Sulteng
BREAKING NEWS: KAK Gelar Aksi Di DPRD Sulteng, Tuntut Konflik Lahan Di Tolitoli
Dalam aksi itu, tampak beberapa masyarakat membawa spanduk penolakan terhadap PT TEN dan PT CMP.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Senin (28/7/2025).
Pantauan TribunPalu.com, aksi itu dimulai sejak pukul 09.10 Wita.
Aksi tersebut dihadiri oleh sekitar 22 orang yang terdiri dari forum masyarakat petani dan petani plasma Kelapa Sawit Tolitoli.
Dalam aksi itu, tampak beberapa masyarakat membawa spanduk penolakan terhadap PT TEN dan PT CMP.
Aksi tersebut terkait dengan perjuangan masyarakat dari beberapa Desa di Kecamatan Lampasio dan Kecamatan Ogodeide yang lebih dari 10 Tahun memperjuangkan haknya melawan PT. TEN dan PT.CMP.
Baca juga: Liga Pelajar Morowali Utara 2025 Resmi Dibuka, Perebutkan Piala Bergilir Askab PSSI
Beberapa Desa itu diantaranya Desa Kamalu, Desa Pagaitan, Desa Oyom, Desa Sibea, Desa Salugan dan Desa Janja.
Dalam aksi itu, Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
1. Mendesak Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
2. Mendesak anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar memperhatikan dan turut serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tolitoli yang telah terzalimi selama lebih dari 10 Tahun.
3. Meminta kepada anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah agar sadar diri dengan statusnya sebagai wakil rakyat, dan mengingat bahwa semua fasilitas jabatan, rumah, kendaraan, pulsa, pakaian, kesehatan dan fasilitas lainnya yang saat ini dinikmati semua itu adalah milik rakyat, yang di berikan agar wakil rakyat bersungguh-sungguh dalam membela kepentingan rakyat, bukan membela diri sendiri dan atau membela korporasi.
4. Mendesak agar anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah khususnya yang merasa dirinya berjiwa pengecut, bermental pengkhianat dan hanya memikirkan anggaran pokir dan fasilitas mewah dalam masa jabatannya agar segera mengundurkan diri sehingga dapat digantikan oleh Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mungkin saja bisa lebih amanah.
5. Meminta anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah khususnya yang merasa dirinya berjiwa pengecut, bermental penghianat dan hanya memikirkan anggaran pokir dan fasilitas mewah dalam masa jabatannya agar ikhlas dalam menerima jawaban do'a rakyat kepada Allah SWT, rakyat yang terzalimi akan bermohon agar Allah SWT segera mencabut amanah anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang tidak amanah dengan berdasarkan peraturan yang dibuat manusia maupun berdasarkan kekuasaan Allah SWT.
Dalam aksi itu, massa aksi diterima oleh oleh anggota DPRD Provinsi Sulteng daerah pemilihan (Dapil) Tolitoli-Buol. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.