KAK Gelar Aksi di DPRD Sulteng

KAK Sulteng Sebut PT TEN Dan PT CMP Melanggar Aturan Soal Izin Lokasi Dan IUP di Kabupaten Tolitoli

Marwan menilai dalam aksi ini, masyarakat membutuhkan keseriusan pemerintah dan anggota DPRD Sulteng dalam menindak kedua perusahaan tersebut.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
KAK SULTENG - Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mengatakan bahwa PT TEN dan PT CMP telah melanggar peraturan berlaku. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mengatakan bahwa PT TEN dan PT CMP telah melanggar peraturan berlaku.

Hal itu disampaikan oleh koordinator lapangan (Koorlap) aksi, Marwan kepada awak media saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulteng Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (28/7/2025).

"Persoalan antara masyarakat dengan perkebunan kelapa sawit ini sebenarnya sudah terang akar masalahnya, dari segi regulasi juga sudah jelas bahwa perusahaan ini melanggar," kata Marwan kepada awak media.

Baca juga: Buol Luncurkan Tanam Perdana Padi Gogo, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Perusahaan ini dalam menjalankan operasinya hanya menggunakan dua dasar yaitu izin lokasi dan izin usaha perkebunan, dan kedua izin tersebut tidak sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku," lanjut Marwan.

Marwan menilai dalam aksi ini, masyarakat membutuhkan keseriusan pemerintah dan anggota DPRD Sulteng dalam menindak kedua perusahaan tersebut.

"Dari keseluruhan persoalan yang dihadapi masyarakat di Tolitoli, kami menilai bahwa yang dibutuhkan adalah keseriusan dari pihak eksekutif dan legislatif untuk memastikan aturan telah dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca juga: Bupati Morowali: Jabatan Ditentukan Kinerja, Bukan Kedekatan

Marwan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat bersama DPRD Sulteng dan mengundang kedua perusahaan yang bersengketa itu.

Dalam rapat yang akan dilaksanakan tanggal 30 Juli 2025 nantinya, Marwan berharap pihak legislatif untuk mengawal kasus tersebut.

"Kami berharap DPRD Sulteng bisa mengawal dan mengungkap seluruh kebenaran serta menjalankan aturan yang telah ditetapkan," ucap Marwan.

Pantauan TribunPalu.com, aksi itu dimulai sejak pukul 09.10 Wita.

Aksi tersebut dihadiri oleh sekitar 22 orang yang terdiri dari forum masyarakat petani dan petani plasma kelapa sawit Tolitoli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved