OPINI
OPINI: SDM dan Akuntabilitas adalah KOENTJI Kelestarian Koperasi Merah Putih
Nama Bank Pertolongan memang diadaptasi dari bahasa Belanda, Hulp en Spaarbank.
Di Indonesia, penyaluran pinjaman modal untuk koperasi punya sejarah tunggakan.
Di sisi regulasi baik. Implementasi dan kontrol pemmanfaatan kredit usaha untuk koperasi jadi kelemahan.
Sejak Orde Baru, Presiden Soeharto misalnya membangun jaringan Koperasi Unit Desa (KUD).
Rujukannya Inpres No.4 tahun 1973, Inpres No.2 tahun 1978, kemudian Inpres No.4 tahun 1984.
Baca juga: Dukung UMKM Lokal, PT Vale Dirikan Galeri Kareso Anatoa di Luwu Timur
Terakhir tahun 1998 pemerintah BJ Habibie, mengeluarkan Inpres No. 18 tahun 1998 tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengembangan Perkoperasian.
Dasar Hukum dan Regulasi: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Di awal masa pemerintahan Joko Widodo juga dirilis
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Terakhir, Presiden Prabowo meneken regulasi Koperasi Merah Putih melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rujukan turunan juga sudah lengkap dari tiga menteri.
Pembentukannya dan alas hukum melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.
Selain itu, ada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih.
Baca juga: PT Vale Kembangkan Biodigester untuk Perkuat Pemilahan Sampah Organik
Disusul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Waspada!
| Kemewahan di Tengah Krisis: Ujian Etika Kekuasaan dan Kepekaan Sosial |
|
|---|
| Belajar dari Kaltim: Ketika Anggaran Diuji Empati Publik |
|
|---|
| Ketika Sertifikat Menjadi Senjata Pelumpuh Hak Rakyat di Bumi Tadulako |
|
|---|
| Semiotika Pesan Komunikasi Politik JK: Termul Jual, JK Beli |
|
|---|
| Melawan Reduksi Kebenaran di Ruang Siber: Sikap Rektor UMI dalam Menjaga Marwah Negarawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-07-29_at_11_43_00jpeg.jpg)