Kamis, 30 April 2026

Cara Membuka Rekening Bank yang Diblokir PPATK, Bisa Langsung Tarik Tunai?

Cara membuka rekening bank yang diblokir atau dibekukan PPATK, bisa langsung ditarik tunai di hari yang sama?

Tayang:
Editor: Imam Saputro
Thinkstock.com/uncle_daeng
Ilustrasi mesin ATM - Cara membuka rekening bank yang diblokir atau dibekukan PPATK, bisa langsung ditarik tunai di hari yang sama? 

TRIBUNPALU.COM - Cara membuka rekening bank yang diblokir atau dibekukan PPATK, bisa langsung ditarik tunai di hari yang sama?

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif yang dicurigai digunakan dalam tindak kejahatan.

Pemblokiran dilakukan sejak 15 Mei 2025 sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), jual beli rekening, hingga peretasan.

Rekening-rekening yang tidak bertransaksi selama lebih dari 3 bulan berpotensi dibekukan sementara.

Baca juga: 874 Mahasiswa Baru FISIP Untad Ikuti PKKMB 2025

Apa Itu Rekening Dormant?

Mengacu pada penjelasan Bank Indonesia (BI), rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi dalam periode tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.

Meski masih tercatat dalam sistem, rekening ini tidak bisa digunakan untuk transaksi hingga diaktifkan kembali.

Temuan PPATK: Ribuan Rekening Diduga Terlibat Tindak Kejahatan

Selama lima tahun terakhir, PPATK telah menganalisis lebih dari 1 juta rekening mencurigakan, dan menemukan bahwa:

  • 150.000 rekening diperoleh dari jual beli rekening
  • 50.000 rekening tidak aktif sebelum menerima aliran dana ilegal
  • 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak aktif selama 3 tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun

Rekening instansi pemerintah senilai Rp500 miliar juga tercatat tidak aktif

Apakah Dana Anda Aman?

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, dan uang nasabah tetap aman 100 persen.

Proses ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca juga: Harga iPhone Terbaru: iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16E, iPhone 16

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK

Jika Anda mendapati rekening bank Anda diblokir karena berstatus dormant dan dicurigai terlibat aktivitas ilegal, berikut langkah aktivasi ulang rekening yang bisa Anda lakukan:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved