Rabu, 22 April 2026

Sigi Hari Ini

APBD Perubahan Sigi 2025, Total Anggaran Rp1,3 Triliun, Turun 4,92 Persen

Dalam pidatonya, Samuel menyampaikan bahwa total anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 4,92 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.

Editor: Regina Goldie
ANDIKA / TRIBUNPALU.COM
APBD PERUBAHAN SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi merencanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.304.146.261.283. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi merencanakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1.304.146.261.283.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat membacakan pidato pengantar nota keuangan dalam sidang paripurna DPRD Sigi.

Samuel hadir mewakili Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae.

Dalam pidatonya, Samuel menyampaikan bahwa total anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 4,92 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan yang mencapai Rp1.371.685.434.276.

Baca juga: IMIP Beri Beasiswa Penuh dan Mes Gratis untuk Mahasiswa Politeknik Morowali

Rincian Perubahan Belanja Daerah

Wakil Bupati menjelaskan bahwa postur belanja daerah terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

1. Belanja Operasi

Belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.014.054.497.123 atau naik sekitar Rp13,94 miliar (1,39 persen) dibandingkan sebelum perubahan sebesar Rp1.000.109.658.626. Komponen ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja hibah dan bantuan sosial.

2. Belanja Modal

Belanja modal yang meliputi pembelian tanah, peralatan dan mesin, pembangunan gedung, jalan, jaringan, dan irigasi serta aset tetap lainnya ditetapkan sebesar Rp61.438.099.442.

Baca juga: Bupati Sigi Soroti Hambatan Regulasi Pusat terhadap Inovasi Daerah

3. Belanja Tidak Terduga

Alokasi belanja tidak terduga meningkat dari Rp3.650.000.000 menjadi Rp5.650.000.000, atau naik sebesar Rp2 miliar. Persentase kenaikan mencapai 54,79 persen, yang dimaksudkan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak atau keadaan darurat.

4. Belanja Transfer

Belanja transfer, yang mencakup belanja bagi hasil dan bantuan keuangan, ditetapkan sebesar Rp223.003.664.718. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp3.866.790.746 atau 1,70 persen dari anggaran sebelumnya yang tercatat sebesar Rp226.870.455.464.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved