Libur HUT RI Diperpanjang, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Libur Nasional
Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.
Tanggal ini jatuh pada hari Senin.
Keputusan itu diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/8/2025).
Menurut Juri, kebijakan ini merupakan hadiah bagi masyarakat.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan," ujarnya.
Tujuan penetapan libur tambahan ini adalah agar masyarakat bisa lebih leluasa merayakan HUT ke-80 RI.
Libur panjang ini diharapkan bisa membangkitkan semangat nasionalisme dan kreativitas.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan," kata Juri.
Dengan adanya libur ini, masyarakat punya waktu lebih untuk mengadakan dan mengikuti berbagai kegiatan. Mulai dari perlombaan, karnaval, hingga acara rakyat.
Tujuan Penambahan Hari Libur?
Menurut Juri, tujuan dari penetapan hari libur tambahan ini adalah agar masyarakat memiliki ruang yang cukup untuk mengadakan dan mengikuti kegiatan seperti perlombaan, karnaval, dan acara rakyat lainnya.
Kegiatan semacam ini dinilai penting untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan solidaritas sosial.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," kata Juri.
Juri juga menekankan pentingnya menjadikan perayaan kemerdekaan sebagai momentum untuk memperkuat semangat optimisme dan kebersamaan di tengah masyarakat, serta menumbuhkan kreativitas sebagai bekal membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.
Jadwal Libur Nasional di Bulan Agustus 2025
Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, maka Bulan Agustus terdapat 1 kali jadwal Libur Nasional yakni sebagai berikut:
Tanggal 17 Agustus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Jadwal Libur Nasional 2025
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw
25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Jadwal Cuti Bersama 2025
28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus.(*)
Artikel telah tayang di Kompas.com
Daftar Libur Nasional dan Long Weekendi di September 2025: Catat untuk Rencanakan Liburanmu |
![]() |
---|
Libur Nasional September 2025: Cek Tanggal Maulid Nabi dan Long Weekend |
![]() |
---|
Masih Ada! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tersisa di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Bupati Morut Buka Lomba HUT RI, Semangat Pahlawan Harus Terus Dihidupkan |
![]() |
---|
Kepala Kesbangpol Donggala Bangga 40 Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.