Penghentian IPR Kayuboko

BREAKING NEWS: Temuan Ungkap Pelanggaran Serius, Gubernur Sulteng Hentikan Sementara IPR Kayuboko

Dengan sifat penting dan ditujukan kepada Dinas PMPTSP serta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
HENTIKAN IPR KAYUBOKO - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menghentikan sementara operasional tiga Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).  

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan, penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan di wilayah IPR Kayuboko dilakukan sesuai aturan hukum dan teknis yang berlaku. 

Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh instansi teknis dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat, dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang masih berlangsung.

Langkah ini, menjadi penegasan Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk membenahi tata kelola pertambangan rakyat, agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat di sekitar wilayah tambang. (*)

( TribunBreakingNews )

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved