Apakah Gaji PNS di Bulan Agustus 2025 Naik atau Tidak? Cek Faktanya
Pihak terkait masih belum memberikan informasi resmi terkait apakah akan ada penyesuaian nominal gaji PNS mulai Agustus 2025.
TRIBUNPALU.COM - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang pencairan gaji bulan Agustus 2025 tengah ramai diperbincangkan, terutama di kalangan warganet.
Antusiasme tinggi muncul karena gaji PNS akan segera cair dalam beberapa hari ke depan.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi adanya kenaikan gaji tersebut.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bulan Depan Sama Seperti Sebelumnya, Ini Rinciannya
Pihak terkait masih belum memberikan informasi resmi terkait apakah akan ada penyesuaian nominal gaji PNS mulai Agustus 2025.
Masyarakat dan PNS sendiri masih menunggu kepastian dari pemerintah.
Sejauh ini, kabar kenaikan gaji PNS tersebut masih berupa isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warganet diimbau untuk selalu menunggu informasi resmi agar tidak terjebak dalam berita hoaks.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang menyatakan belum ada kepastian terkait hal tersebut.
Rini mengakui pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai kenaikan gaji ini.
“Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan,” ujar Rini.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 5 Agustus 2025: Cancer dapat Keuntungan Finansial, Scorpio jaga Makanan
Meski belum ada kepastian, Rini menyebut rencana kenaikan gaji tetap terbuka karena sudah tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Namun, KEM-PPKF 2025 tidak merinci angka maupun waktu pasti kenaikan tersebut.
“Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami untuk kita bicarakan,” imbuhnya.
Gaji Agustus 2025 Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa gaji yang akan diterima oleh PNS pada Agustus 2025 mendatang masih akan disesuaikan berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Untuk mengetahui nominal gaji pokok atau gapok yang diterima PNS per Agustus 2025, Anda dapat merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang gaji PNS.
Lantas, berapa nominal gaji pokok atau gapok yang diterima PNS per Agustus 2025 sesuai dengan aturan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024?
Polemik Kasus di SMA 5 Palu, Kepsek Diduga Punya Bekingan di Dinas, Oknum Guru Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Mengulik Gaji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sebut Masih Kecil, Segini Total yang Diterima |
![]() |
---|
Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dijual, Pemkab Morut Buat Aturan Ketat |
![]() |
---|
Segini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3, Cek Rinciannya di Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.