Apakah Gaji PNS di Bulan Agustus 2025 Naik atau Tidak? Cek Faktanya
Pihak terkait masih belum memberikan informasi resmi terkait apakah akan ada penyesuaian nominal gaji PNS mulai Agustus 2025.
Gaji PNS Per Agustus 2025
Sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut nominal gaji pokok (gapok) PNS per Agustus 2025:
Golongan I
Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Golongan III
Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Baca juga: Agustus 2025, Insentif Guru Non-ASN Dibayarkan Sekaligus dengan Nominal Baru
Golongan IV
Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Polemik Kasus di SMA 5 Palu, Kepsek Diduga Punya Bekingan di Dinas, Oknum Guru Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Mengulik Gaji Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sebut Masih Kecil, Segini Total yang Diterima |
![]() |
---|
Kota Palu Raih Apresiasi Nasional sebagai Daerah Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi |
![]() |
---|
Gas LPG 3 Kg Tak Lagi Bebas Dijual, Pemkab Morut Buat Aturan Ketat |
![]() |
---|
Segini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3, Cek Rinciannya di Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.