Insentif Guru Honorer Tahun 2025: Simak Perubahan Besaran dan Mekanisme Pembayaran

Dengan kebijakan baru, lebih banyak Guru honorer dapat menerima bantuan meski nominalnya lebih kecil dan pembayaran dilakukan sekaligus.

Editor: Fadhila Amalia
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI - Pemerintah kembali menyesuaikan kebijakan insentif untuk guru non-ASN atau guru honorer, efektif mulai 1 Agustus 2025. Perubahan meliputi kriteria penerima, besaran nominal, dan mekanisme penyaluran dana. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan memastikan bantuan tepat sasaran, seiring diperluasnya cakupan penerima insentif. 

Para guru diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Batui Banggai Sulteng, Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Pikap

Jika lewat dari batas waktu tersebut, dana insentif akan dikembalikan ke kas negara.

“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026, kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara," pungkas Sri.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved