Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap, Ini Rinciannya per kWh
Tarif listrik merupakan biaya yang dikenakan kepada konsumen oleh PT PLN (Persero) berdasarkan pemakaian energi listrik.
Simbol kWh (Kilowatt jam) adalah sebuah satuan energi.
Energi yang dikirim oleh peralatan listrik biasanya diukur dan diberi biaya menggunakan satuan kWh.
kWh adalah hasil kali energi dalam kilowatt dikali waktu dalam jam, bukan kW per h.
Untuk pengguna prabayar atau meteran token, tarif listrik mengacu pada patokan tarif listrik pelanggan non-subsidi.
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut ini perincian tarif listrik subsidi dan non-subsidi untuk rumah tangga, pelaku bisnis, dan pemerintah untuk pengguna prabayar dan pascabayar:
Golongan Pelanggan Bersubsidi
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
Baca juga: Badan Bank Tanah Salurkan 1.550 Hektare untuk Reforma Agraria di Poso
Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Pelanggan Non-Subsidi
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| PLN Morowali Umumkan Pemadaman Listrik Sementara di Sejumlah Desa pada Kamis 2 April 2026 |
|
|---|
| Tarif Listrik Kuartal II-2026 Per 1 April, Cek Daftar Per Golongan |
|
|---|
| Teknisi PLN Luwuk Ditangkap Polisi, Curi Kabel di 6 Gardu |
|
|---|
| Idul Fitri 2026 Tanpa Padam, PLN Palu Sukses Jaga Keandalan Listrik |
|
|---|
| PLN UID Suluttenggo Pastikan 47 SPKLU Siap Layani Pemudik EV di Tiga Provinsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pln.jpg)