DPRD Sigi
Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Target semula Rp13 miliar turun menjadi Rp5 miliar.
“Terjadi penurunan drastis sebesar Rp8 miliar. Mohon dijelaskan apa yang menjadi penyebabnya dan dari mana sumber data potensinya diperoleh?” tanya fraksi dalam dokumen resminya.
Selain itu, Fraksi PDIP juga menemukan kesalahan input pada kode rekening penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang seharusnya masuk pada rekening Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Fraksi meminta agar pemerintah lebih teliti dalam penginputan data anggaran, serta menjelaskan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp39,1 miliar untuk menutupi pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Baca juga: RDP Dengan Dishub, Komisi C Minta Gratiskan Bis Trans Palu Untuk Seluruh Masyarakat
“Mohon dijelaskan berapa besaran SiLPA tersebut, dianggarkan pada satuan kerja atau SKPD mana, dan untuk belanja apa?” lanjut fraksi.
Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait program konkret dalam mengendalikan inflasi, sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan APBD 2025. (*)
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Sigi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.