DPRD Sigi

Fraksi PDIP Soroti Penurunan Target PAD Rp8 Miliar, Tetap Setujui Ranperda Perubahan APBD Sigi 2025

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
RANPERDA SIGI - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Sigi menyoroti penurunan tajam target Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Target semula Rp13 miliar turun menjadi Rp5 miliar.

“Terjadi penurunan drastis sebesar Rp8 miliar. Mohon dijelaskan apa yang menjadi penyebabnya dan dari mana sumber data potensinya diperoleh?” tanya fraksi dalam dokumen resminya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga menemukan kesalahan input pada kode rekening penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang seharusnya masuk pada rekening Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Fraksi meminta agar pemerintah lebih teliti dalam penginputan data anggaran, serta menjelaskan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp39,1 miliar untuk menutupi pembiayaan tahun anggaran berjalan.

Baca juga: RDP Dengan Dishub, Komisi C Minta Gratiskan Bis Trans Palu Untuk Seluruh Masyarakat

“Mohon dijelaskan berapa besaran SiLPA tersebut, dianggarkan pada satuan kerja atau SKPD mana, dan untuk belanja apa?” lanjut fraksi.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan pemerintah daerah terkait program konkret dalam mengendalikan inflasi, sebagai bagian dari arah kebijakan pembangunan APBD 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved