Palu Hari Ini

Hadiri RDP Dengan DPRD Palu, Dishub Akan Lakukan Evaluasi Bus Trans Palu

Menerima beberapa saran saat RDP, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Trisno Yunianto akan mengkaji kembali soal operasional.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
DISHUB PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Komisi C pada Selasa (5/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Komisi C pada Selasa (5/8/2025).

RDP yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu itu membahas terkait evaluasi dari Bus Trans Palu.

Menerima beberapa saran saat RDP, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palu, Trisno Yunianto mengatakan akan mengkaji kembali soal operasional Bus Trans Palu.

Baca juga: Dunia Penyiaran dan Gerak Cepat Zaman, Refleksi untuk KPID Sulteng

"Ada beberapa evaluasi dari Anggota DPRD Kota Palu, seperti angkutan feeder," kata Kadishub Palu kepada TribunPalu.com saat ditemui usai rapat.

Selain itu, Trisno juga mengatakan bahwa Komisi C DPRD Kota Palu meminta untuk menggratiskan kembali Bus Trans Palu.

"Sekarang yang gratis baru pelajar, mereka meminta untuk digratiskan seluruhnya, dan jumlah bisnya dikurangi," ucapnya.

Kadishub Palu itu juga mengatakan akan melakukan kajian dan evaluasi kembali dan melaporkan kepada pemerintah Kota Palu.

"Kami akan melakukan evaluasi kembali dan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Palu sesuai rekomendasi dalam RDP ini," ujarnya.

Baca juga: Terima Ancaman, dr. Flora Tetap Fokus Tingkatkan Pelayanan RSUD Tombolotutu Parigi Moutong

Diketahui bahwa Komisi C merupakan Bidang prasarana wilayah yang meliputi pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penataan ruang dan permukiman.

Dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mitra Kerja diantaranya : bagian Administrasi Pembangunan Setda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Perekonomian dan Pembangunan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved