Aksi Tutup PETI Parimo

Terima Massa Aksi, Gubernur Sulteng Bakal Bentuk Satgas untuk Penanganan Tambang Ilegal

Ia juga menyebut bahwa 3 IUP di Desa Kayuboko telah diberhentikan operasionalnya.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
ANWAR HAFID PETI SULTENG - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid didampingi Karo Hukum, Adiman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto menerima massa aksi dari Forum mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong menggugat (FMKPM). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng, Anwar Hafid didampingi Karo Hukum, Adiman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto menerima massa aksi dari Forum mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong menggugat (FMKPM).

Diketahui aksi itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Senin (11/8/2025).

Mendengar tuntutan dari massa aksi terkait tambang ilegal, Anwar Hafid menyampaikan bahwa pihak telah menangkap alat berat yang diduga digunakan oleh aktivitas Peti.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Akan Bangun Jalan Alternatif Sausu-Palolo dan Siniu-Pantoloan

"Beberapa hari lalu saya tangkap 2 alat berat di Lambunu, sementara kita proses dan tersangkanya juga sudah ada," kata Anwar Hafid di depan massa aksi.

Ia juga menyebut bahwa 3 IUP di Desa Kayuboko telah diberhentikan operasionalnya.

Di depan massa aksi, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk satgas untuk menangani masalah Peti di Sulawesi Tengah.

"Satgas sementara saya bentuk dan akam segera saya luncurkan, saya juga minta kita semua untuk tetap bersuara agar kita bekerjasama," ucap Gubernur Sulteng.

Aksi itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 orang yang merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswa tingkat Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: DBH Nikel Sulteng Hanya Rp 220 Miliar, Padahal Sumbang Devisa Rp 571 Triliun

Pantauan TribunPalu.com, aksi itu berlangsung sejak pukul 10.20 Wita.

Tampak massa aksi membawa spanduk bekas bertuliskan tuntutan kepada pemerintah.

Mereka menyampaikan orasi terkait maraknya Pertambagan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Utara Parigi Moutong.

Koorlap Aksi, Haikal Zaki mengatakan bahwa wilayah utara di Kabupaten Parigi Moutong sangat marak aktivitas Peti yang merugikan masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved