Aksi Tutup PETI Parimo

Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sulteng, FMKPM Sampaikan 6 Poin Tuntutan

Haikal mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan dari warga Kabupaten Parigi Moutong.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Forum mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong menggugat (FMKPM) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (11/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Forum mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong menggugat (FMKPM) menggelar aksi di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (11/8/2025).

Koorlap Aksi, Haikal Zaki mengatakan bahwa massa aksi yang hadir merupakan perwakilan dari beberapa Paguyuban Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: Cek Tekanan Darah hingga Gula Darah, ASN Sulteng Jalani Pemeriksaan Gratis

"Kami dari Forum mahasiswa Kabupaten Parigi Moutong menggugat (FMKPM) ini terdiri dari Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Sidoan, Kasimbar, dan Ampibabo," kata Haikal.

Haikal mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan dari warga Kabupaten Parigi Moutong.

"Aksi ini untuk menindaklanjuti isu-isu yang kami siapkan dari hasil konsolidasi," Ucapnya.

Baca juga: Wagub Sulteng Ajak Warga Donggala Perkuat Solidaritas dan Cinta Produk Lokal

Haikal mengatakan terdapat 6 poin tuntutan yang berdasarkan hasil konsolidasi, diantaranya :

1. Hentikan Pertambangan ilegal.
2. Tangkap pemodal Peti yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
3. Terapkan pendidikan yang berkeadilan.
4. Tingkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
5. Pemerataan lapangan pekerjaan.
6. Pemerataan infrastruktur pendidikan dam kesehatan.

Aksi itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 orang yang merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswa tingkat Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Baca juga: M Muchlis Yodjodolo: Identitas Pelapor di WBS Akan Dilindungi

Pantauan TribunPalu.com, aksi itu berlangsung sejak pukul 10.20 Wita.

Tampak massa aksi membawa spanduk bekas bertuliskan tuntutan kepada pemerintah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved