Parigi Moutong Hari Ini

Polres Parigi Moutong Ciduk Pengedar di Kampal, Sita 8 Paket Sabu

Seorang pria berinisial WA, warga Kelurahan Masigi, ditangkap polisi saat membawa narkotika jenis sabu di sebuah bengkel motor.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
HANDOVER
EDARKAN SABU - Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugrah Sejahtera Tarigan mengatakan, kasus itu terungkap Jumat kemarin. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali mengungkap peredaran sabu di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugrah Sejahtera Tarigan mengatakan, kasus itu terungkap Jumat kemarin.

Seorang pria berinisial WA, warga Kelurahan Masigi, ditangkap polisi saat membawa narkotika jenis sabu di sebuah bengkel motor.

"Penangkapan terjadi sekitar pukul 15.30 Wita, setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas pelaku," ujarnya, Senin (11/8/2025).

Kata dia, warga melaporkan bahwa WA kerap bertransaksi sabu di sekitar Kampal sehingga meresahkan lingkungan.

Baca juga: Begini Kronologi Polisi Tangkap Kurir Sabu 48 Gram di Toboli Barat Parigi Moutong Sulteng

Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Petugas menemukan WA sedang berada di sebuah bengkel motor bersama kendaraan Yamaha Mio IM3 miliknya.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan delapan paket sabu seberat sekitar 2,31 gram di dalam bagasi motor.

Selain itu, polisi menyita plastik bening kosong dan ponsel merek Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi.

Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan didapatkan dari wilayah Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Penindakan ini bentuk komitmen Polres memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tutur Iptu Anugrah Sejahtera Tarigan.

Baca juga: Peserta Gerak Jalan Kecamatan Nambo Banggai Tampil Unik, Bawa Replika Panser PBB

WA bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah di pengadilan," pungkas Iptu Anugrah Sejahtera Tarigan.

Dampak Penggunaan Narkoba

Penggunaan narkoba memiliki dampak yang sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Efeknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Berikut adalah dampak-dampak utama dari penyalahgunaan narkoba:

1. Dampak Fisik dan Kesehatan

Dampak pada fisik adalah yang paling terlihat dan bisa berujung fatal. Narkoba menyerang organ-organ vital dan merusak fungsi tubuh secara keseluruhan.

Gangguan pada Otak dan Saraf: Narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel saraf otak, mengganggu memori, konsentrasi, dan kemampuan berpikir jernih. Hal ini bisa memicu kejang-kejang dan halusinasi.

Kerusakan Organ Dalam: Penggunaan narkoba secara terus-menerus dapat merusak jantung, paru-paru, ginjal, dan hati. Beberapa jenis narkoba bisa meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

Penularan Penyakit: Bagi pengguna narkoba suntik, risiko tertular penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, dan Hepatitis C sangat tinggi akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian.

Kecanduan dan Overdosis: Narkoba menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis yang parah. Jika dosis yang dikonsumsi berlebihan (overdosis), dapat menyebabkan kerusakan otak, gagal organ, bahkan kematian.
 
2. Dampak Psikologis dan Mental

Selain fisik, kondisi mental pengguna juga akan sangat terganggu. Narkoba bisa mengubah perilaku dan kepribadian seseorang.

Gangguan Mental: Narkoba sering memicu atau memperburuk masalah mental seperti depresi, kecemasan, paranoid, dan psikosis. Pengguna bisa mengalami halusinasi, delusi, dan kehilangan kontak dengan realitas.

Perubahan Perilaku: Pengguna cenderung menjadi agresif, mudah marah, dan kehilangan motivasi. Mereka sering berbohong, mencuri, dan melakukan tindakan manipulatif untuk mendapatkan narkoba.

Penurunan Kualitas Hidup: Hilangnya kepercayaan diri, perasaan tidak aman, dan pikiran untuk bunuh diri sering menghantui pengguna, membuat kualitas hidup mereka menurun drastis.
 
 3. Dampak Sosial dan Ekonomi

Dampak narkoba juga menghancurkan hubungan sosial dan menciptakan beban ekonomi yang berat.

Hubungan Keluarga Rusak: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan konflik, kekerasan, dan putusnya hubungan dengan keluarga. Pengguna cenderung mengabaikan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga.

Kriminalitas: Ketergantungan pada narkoba sering mendorong pengguna untuk terlibat dalam aktivitas kriminal seperti pencurian, perampokan, dan perdagangan narkoba demi memenuhi kebutuhan finansial mereka.

Masalah Ekonomi: Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, pendidikan, atau keluarga, habis untuk membeli narkoba. Hal ini menyebabkan kemiskinan dan keterpurukan ekonomi.

Pengucilan Sosial: Pengguna narkoba cenderung dijauhi oleh lingkungan pergaulannya dan dikucilkan dari masyarakat, membuat mereka semakin terisolasi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved