Perudungan Remaja di Parimo

Viral Perudungan Remaja di Parigi Moutong Sulteng, Orangtua Tuntut Keadilan

Dalam rekaman itu, remaja AY sempat meminta agar kejadian tidak direkam, tetapi beberapa orang tetap melanjutkan perekaman.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
SYAHRUL/TRIBUNPALU.COM
Ilustrasi - Kasus perundungan yang berujung perkelahian kembali terjadi di Dusun 3, Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Kasus perundungan yang berujung perkelahian kembali terjadi di Dusun 3, Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Video perkelahian tersebut diunggah oleh Ratma Malaka melalui media sosial.

Dalam video terlihat upaya perundungan terhadap seorang remaja berinisial AY di rumahnya hingga berakhir bentrok fisik dengan remaja berinisial PP.

Dalam rekaman itu, remaja AY sempat meminta agar kejadian tidak direkam, tetapi beberapa orang tetap melanjutkan perekaman.

Salah satu remaja perempuan yang merekam bahkan mengucapkan, “Mana mukamu,” sebelum perkelahian pecah.

Baca juga: DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo

Perkelahian terjadi antara PP yang mengenakan baju cokelat dengan AY yang memakai baju hitam.

PP mengaku dirinya dihina oleh AY, sehingga memicu keributan.

Meski beberapa orang berusaha melerai, perkelahian tetap berlangsung.

Setelah berhasil dilerai, sebagian orang meninggalkan lokasi, namun seorang remaja berinisial AN yang mengenakan baju merah sempat melempar batu ke arah rumah korban.

Video ini kemudian menjadi perhatian orang tua A, yang juga mengunggah video insiden dan memberikan tanggapan keras terkait kejadian tersebut.

Baca juga: 80 Regu Ikut Gerak Jalan Hari Terakhir di Banggai

Orang tua korban menilai tindakan anak-anak muda tersebut bisa merusak masa depan generasi muda.

“Tanpa izin, mereka merencanakan pengeroyokan dan pelemparan rumah,” ujarnya.

Korban A merupakan siswa baru salah satu SMK di Parigi Moutong.

Menurut orang tua, tidak ada masalah sebelumnya dengan para pelaku.

Ia menyayangkan pelaku datang ke rumah saat waktu salat Jumat tanpa izin terlebih dahulu.

Baca juga: Bandara Mutiara Sis Al Jufri Jadi Internasional, Kemenag Sulteng Dorong Embarkasi Haji di Palu

Orang tua korban meminta pemerintah dan pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kasus ini bisa berdampak fatal bagi generasi selanjutnya,” tegasnya.

Orang tua korban juga menuntut pelaku bertanggung jawab dan datang ke rumah untuk meminta maaf secara langsung.

“Anak saya sudah disakiti dan rumah dilempar batu,” tambahnya.

Orang tua korban berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan mengancam akan menempuh jalur hukum secara tegas jika tidak ada penyelesaian.

Perundungan atau sering disebut bullying adalah tindakan kekerasan, intimidasi, atau paksaan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah.

Tujuannya untuk menyakiti, mengintimidasi, atau menyakiti korban secara fisik maupun psikologis.

Ada beberapa ciri utama yang membedakan perundungan dari sekadar candaan atau konflik biasa:

  • Disengaja: Pelaku memiliki niat untuk menyakiti atau mengganggu korban.
  • Berulang: Tindakan negatif ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang kali dan terus-menerus.
  • Ketidakseimbangan Kekuasaan: Pelaku perundungan memiliki kekuatan yang lebih besar (fisik, status sosial, atau jumlah) dibandingkan korbannya.
  • Menimbulkan Dampak Negatif: Korban perundungan mengalami dampak buruk, baik secara fisik (luka, memar) maupun mental (trauma, kecemasan, depresi).(*/ViralLokal)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved