Parigi Moutong Hari Ini

Reserse Narkoba Kantongi Nama Pelaku Penyelundupan Narkoba ke Lapas Parigi

Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Parigi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong bergerak cepat mengusut penyelundupan sabu ke Lapas Kelas III Parigi. 

Laporan Wartawan TrinunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong bergerak cepat mengusut penyelundupan sabu ke Lapas Kelas III Parigi.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Anugerah Sejahtera Tarigan, mengonfirmasi pihaknya telah memeriksa kurir berinisial TR.

“Awalnya kurir kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Anugerah, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, kurir itu membawa paket yang akan masuk ke dalam lapas.

“Kurir mengaku tidak mengetahui isi paket,” ujarnya.

Baca juga: Sambut HUT RI Ke-80 Tahun, Imigrasi Kelas I TPI Palu Akan Bagi Makan Gratis di Kota Palu

Dari pemeriksaan awal, TR mengaku mendapat perintah dari seorang pria berinisial YS.

“YS meminta TR mengantar titipan ke lapas,” jelas Anugerah.

Titipan itu rencananya akan diterima dua warga binaan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Nama warga binaan tersebut berinisial IN dan ER.

Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Parigi.

Petugas lapas melakukan tes urine terhadap kedua napi tersebut.

Baca juga: Kakanim Imigrasi Kelas I TPI Palu Terima Kunjungan TribunPalu.com

Hasilnya, IN positif, sedangkan ER dinyatakan negatif narkotika.

Dia mengungkapkan, identitas YS kini sudah dikantongi penyidik.

“Kami mendalami peran YS dalam kasus ini,” ujarnya.

Anugerah memastikan penyelidikan melibatkan pihak lapas secara penuh.

Sebelumnya, petugas lapas menggagalkan penyelundupan empat paket sabu dan dua bilah senjata tajam jenis badik.

Barang tersebut ditemukan di dalam botol sampo yang dibawa TR ke lapas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved