Komandan Peleton Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Total 20 Orang Ditahan
Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menetapkan 20 tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Piek juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan anggotanya. "Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo... ini menyedihkan dan disesalkan," katanya.
Ia memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara terbuka sesuai perintah dari Menteri Pertahanan dan Mabes TNI.
Kronologi
Awal mula kasus terjadi pada 27 Juli 2025.
Saat itu, Prada Lucky diperiksa Staf-1/Intel atas dugaan penyimpangan seksual.
Keesokan harinya, ia dilaporkan kabur dari barak.
Prada Lucky ditemukan di rumah ibu asuhnya dan dibawa kembali ke kesatuan.
Di sanalah penyiksaan pertama kali terjadi di Marshailing Area.
Ia dipukuli seniornya menggunakan selang.
Kekerasan tetap berlanjut meski Danyonif sudah memerintahkan untuk berhenti.
Pada 30 Juli 2025, Prada Lucky kembali disiksa di sel tahanan.
Kondisi kesehatannya memburuk pada 2 Agustus 2025.
Ia sempat dirawat di RSUD Aeramo.
Namun, kondisinya kembali drop dan meninggal pada 6 Agustus 2025.
Ayah korban, Serma Christian Namo, mengaku syok melihat tubuh anaknya.
“Saya lihat sendiri ada luka-luka itu. Ada lebam di dada, perut, sampai punggung. Di kaki dan tangan ada seperti bekas sundutan rokok,” ungkap Christian Namo.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana
Prada Lucky
Wahyu Yudhayana
Komandan Peleton (Danton)
NTT
TNI
Motif Tewasnya Prada Lucky Terungkap, 20 Senior Diduga Aniaya Korban Atas Dasar Pembinaan |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prada Lucky di Kaki Mayjen Piek Budyakto, Mohon Keadilan untuk Anaknya |
![]() |
---|
Keluarga Prada Lucky Kecewa, Tahu Penetapan Empat Tersangka dari Media |
![]() |
---|
Siapa Letjen TNI Tandyo Budi Revita? Kini Resmi Jabat Wakil Panglima TNI |
![]() |
---|
Profil Letda Inf Thariq Singajuru, Salah Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.