Komandan Peleton Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Total 20 Orang Ditahan

Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menetapkan 20 tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Gita Irawan dan Facebook/Eppy Mirpey
PRADA LUCKY TEWAS - Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana menetapkan 20 tersangka dalam kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo. 

Prada Lucky sempat mengeluh kesakitan kepada keluarganya.

"Kalau curhatnya itu dia via telepon... bilang 'Lusi, saya ada sakit'... dia cerita juga, dia bilang 'Lusi, saya kena pukul tadi dari senior'," ungkap Novilda kakak korban.

Ia juga sempat video call ibu angkatnya untuk minta tolong.

Akibat kejadian ini, sang ayah menuntut keadilan, bahkan berjanji mengejar pelaku sampai mati.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya pemeriksaan.

Total lebih dari 24 orang diperiksa sebagai terduga pelaku dan saksi.

Sosok Prada Lucky

Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah seorang prajurit muda TNI Angkatan Darat.

Prada Lucky diketahui berusia 23 tahun.

Ia adalah anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mierpey, serta memiliki dua adik.

 Ia berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karier Militer

Lucky baru dua bulan bergabung dengan TNI AD setelah resmi dilantik pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo.(*)

Sumber: Tribunnews.com dan TribunSumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved