Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, hari ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (13/8/2025).
Nama lengkapnya adalah Dr. Abraham Samad, S.H., M.H.
Abraham Samad lahir di Makassar pada 27 November 1966.
Ia juga merupakan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi yang fokus pada pemberantasan korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan.
Karier puncaknya adalah saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015.
Ia terpilih melalui proses seleksi yang ketat dan berhasil memenangkan suara terbanyak dalam voting di DPR.
Selama menjabat sebagai ketua KPK, ia dikenal karena keberaniannya mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan elite politik, termasuk dari Partai Demokrat.
Abraham Samad menempuh pendidikan hukum dari S1 hingga S3 di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Ia memulai kariernya sebagai advokat pada tahun 1995.
Ia memiliki seorang istri bernama Indriana Kartika dan dikaruniai dua anak.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Diketahui kasus tudingan Ijazah Palsu telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah, di mana objek perkaranya adalah penghasutan.
Sumber : Tribunnews.com/WartaKota.com
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Reaksi Jokowi usai Prabowo Copot Budi Arie dari Menteri |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.