Morowali Hari Ini

Polda Sulteng dan PT MSS Serahkan Santunan untuk Keluarga MR Korban Penganiayaan di Morowali

Senada dengan itu, perwakilan PT MSS Immanuel Tewel mengatakan, IMIP menyampaikan ucapan duka cita.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polda Sulawesi Tengah diwakili Wakapolres Morowali Komisaris Polisi (Kompol) Awaluddin Rahman dan PT Morowali Security Services (PT MSS) Immanuel Tewel menyampaikan ucapan duka cita. 

Baca juga: Dana Tak Bisa Dicairkan, OJK Pastikan RisetCar Tidak Terdaftar

Awal Kejadian 

Aksi anarkis terjadi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) pada Jumat (8/8/2025) malam. 

Aksi tersebut disertai perusakan, pembakaran, dan pencurian sejumlah aset perusahaan.

Aksi anarkis itu dipicu oleh beredarnya informasi adanya penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota.

Barang yang dicuri meliputi satu unit teropong automatic level, dua unit bor beton, dua unit bor impact (bor cas), dan satu unit Saumill (gergaji listrik).

Saat ini kepolisian sudah menerima dua laporan polisi pasca-kerusuhan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, tepatnya di Pos Poltek PT IMIP.

“Laporan pertama LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Laporan kedua LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, Selasa (12/8/2025). (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved