Morowali Hari Ini
Polda Sulteng dan PT MSS Serahkan Santunan untuk Keluarga MR Korban Penganiayaan di Morowali
Senada dengan itu, perwakilan PT MSS Immanuel Tewel mengatakan, IMIP menyampaikan ucapan duka cita.
Baca juga: Dana Tak Bisa Dicairkan, OJK Pastikan RisetCar Tidak Terdaftar
Awal Kejadian
Aksi anarkis terjadi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) pada Jumat (8/8/2025) malam.
Aksi tersebut disertai perusakan, pembakaran, dan pencurian sejumlah aset perusahaan.
Aksi anarkis itu dipicu oleh beredarnya informasi adanya penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota.
Barang yang dicuri meliputi satu unit teropong automatic level, dua unit bor beton, dua unit bor impact (bor cas), dan satu unit Saumill (gergaji listrik).
Saat ini kepolisian sudah menerima dua laporan polisi pasca-kerusuhan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, tepatnya di Pos Poltek PT IMIP.
“Laporan pertama LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Laporan kedua LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, Selasa (12/8/2025). (*)
Polisi Bekuk Pemuda Asal Soppeng, Simpan Sabu di Kos Desa Labota Morowali |
![]() |
---|
Bea Cukai Morowali Ajak Masyarakat Lawan Peredaran Gelap Barang Ilegal |
![]() |
---|
Wakil Bupati Morowali Apresiasi Bea Cukai dalam Pemusnahan Barang Ilegal |
![]() |
---|
Bea Cukai Morowali Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok dan 1.311 Liter Miras Ilegal |
![]() |
---|
Update Pendataan P3K Paruh Waktu Morowali, Dari 1.502 Menjadi 1.466 Honorer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.