RisetCar Diduga Bodong

Warganet Keluhkan Gagal Tarik Dana, OJK Sebut Mirip Kasus OMC Group

OJK Sulawesi Tengah mencatat, mayoritas korbannya adalah ibu rumah tangga yang tergiur janji keuntungan instan. 

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Sejumlah warganet mengeluhkan tidak bisa mencairkan dana melalui aplikasi RisetCar, Rabu (13/8/2025). 

Roy menduga RisetCar menjalankan Skema Ponzi klasik.

"Ini aplikasi ponzi. Prediksi saya, ini berasal dari Kamboja lagi. Cuma ganti casing saja," kata Roy.

Ia menjelaskan, skema yang digunakan mirip dengan modus-modus sebelumnya: pengguna diminta melakukan top up dan merekrut anggota baru.

Baca juga: Ketua DWP Palu Rahmawati Romy Siap Perkuat Peran Perempuan Lewat Program Nyata

RisetCar menawarkan 10 level keanggotaan, mulai dari LV1 hingga SSVIP3, dengan nominal top up mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 juta. Semakin tinggi nominal top up, semakin besar komisi yang dijanjikan.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menegaskan pentingnya prinsip 2L dalam berinvestasi: Logis dan Legal.

"Kalau mau investasi, perhatikan dua hal: logis nggak? legal nggak?"
tegas Bonny.

OJK mengingatkan bahwa semua usaha yang menghimpun dana masyarakat, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki izin resmi dari OJK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved