RisetCar Diduga Bodong
Warganet Keluhkan Gagal Tarik Dana, OJK Sebut Mirip Kasus OMC Group
OJK Sulawesi Tengah mencatat, mayoritas korbannya adalah ibu rumah tangga yang tergiur janji keuntungan instan.
Roy menduga RisetCar menjalankan Skema Ponzi klasik.
"Ini aplikasi ponzi. Prediksi saya, ini berasal dari Kamboja lagi. Cuma ganti casing saja," kata Roy.
Ia menjelaskan, skema yang digunakan mirip dengan modus-modus sebelumnya: pengguna diminta melakukan top up dan merekrut anggota baru.
Baca juga: Ketua DWP Palu Rahmawati Romy Siap Perkuat Peran Perempuan Lewat Program Nyata
RisetCar menawarkan 10 level keanggotaan, mulai dari LV1 hingga SSVIP3, dengan nominal top up mulai dari Rp50 ribu hingga Rp150 juta. Semakin tinggi nominal top up, semakin besar komisi yang dijanjikan.
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menegaskan pentingnya prinsip 2L dalam berinvestasi: Logis dan Legal.
"Kalau mau investasi, perhatikan dua hal: logis nggak? legal nggak?"
tegas Bonny.
OJK mengingatkan bahwa semua usaha yang menghimpun dana masyarakat, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki izin resmi dari OJK. (*)
Korban Penipuan Aplikasi Risetcar di Banggai Lapor Polisi, Kerugian Capai Rp45 Juta |
![]() |
---|
Dana Macet, Pengguna RisetCar Mulai Curigai Skema Penipuan Berkedok Aplikasi |
![]() |
---|
Dana Tak Bisa Dicairkan, OJK Pastikan RisetCar Tidak Terdaftar |
![]() |
---|
Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Warganet Keluhkan Gagal Tarik Dana |
![]() |
---|
Aplikasi RisetCar Diduga Skema Ponzi, Janjikan Cuan dari Mobil Tanpa Sopir, Ini Kata OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.