Palu Hari Ini
Kejati Sulteng: Keterbukaan Informasi Publik Dilayani Melalui Aplikasi PPID, SP4N LAPOR, dan SILAT
Melalui PPID, seluruh informasi terkait kinerja Kejati Sulteng diunggah secara berkala sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 32 Tahun 2010.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
“Surat cukup diunggah di aplikasi SILAT, nanti sekretariat kami akan memprosesnya dan meneruskan melalui sistem internal, yaitu SIPEDE (Sistem Persuratan Disposisi Elektronik),” jelas Laode.
Bangun Kepercayaan Publik Lewat Kinerja
Menanggapi menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap informasi penegak hukum, Laode menegaskan bahwa kinerja yang baik dan pelayanan yang terbuka adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan tersebut.
“Tidak cukup hanya dengan ucapan, satu-satunya jawaban adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai konsumen informasi,” pungkasnya.
Baca juga: Pemprov Sulteng Genjot Persiapan Bandara Mutiara Sis Al jufri Palu untuk Layanan Internasional
Layanan Informasi Kejati Sulteng
Website Resmi: Kunjungi situs web resmi Kejati Sulteng untuk melihat Daftar Informasi Publik yang sudah tersedia.
Di sana, Anda juga bisa menemukan formulir permohonan informasi.
Aplikasi SP4N LAPOR!: Kejaksaan RI, termasuk Kejati Sulteng, menggunakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara online.
Anda bisa menggunakan platform ini untuk menyampaikan permohonan informasi.
Baca juga: HUT Pramuka ke-64, Kwartir Ranting Parigi Selatan Gelar Lomba PBB dan Baca Sandi
Media Sosial: Kejati Sulteng memanfaatkan berbagai platform digital untuk mempermudah akses informasi, termasuk melalui media sosial.
Mereka juga telah meluncurkan fitur-fitur seperti Banua Media Adhyaksa (BMA) dan podcast sebagai bagian dari komitmen untuk transparansi.(*)
Kota Palu
Laode Abdul Sofian
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah
TribunPalu.com
Yuki Moch A M
Laode
PPID
Aji Palu Minta Media Hentikan Eksploitasi Wajah dan Identitas Anak Yang Jadi Korban maupun Pelaku |
![]() |
---|
PFI Palu Pamerkan 60 Karya Foto Jurnalistik Bertajuk Asa di Atas Patahan |
![]() |
---|
Pemkot Palu, PT CPM, dan Lanal Gelar Pasar Murah di Talise, 500 Paket Sembako Disiapkan |
![]() |
---|
Lahan Eks HGB di Tondo–Talise Kota Palu Masuk Agenda Prioritas Kementerian ATR |
![]() |
---|
Polemik Kepemimpinan Kepsek SMA 5 Palu: Ancaman Nol Jam hingga Dugaan Tak Transparan Dana BOS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.