Banggai Hari Ini

Tahun 2029, Pendapatan Daerah Banggai Diproyeksikan Capai Rp5,87 Triliun

Ketua tim asistensi ranwal RPJMD Provinsi Sulteng Dr. Rahmat optimistis dengan rencana pembangunan di Kabupaten Banggai. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Kepala Bappeda sekaligus Penjabat Sekda Banggai, Moh. Ramli Tongko. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai memproyeksikan pendapatan daerah tumbuh sebesar 14,11 persen setiap tahun dalam lima tahun ke depan.

Kepala Bappeda Banggai yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Moh Ramli Tongko, menyampaikan hal itu dalam forum konsultasi rancangan awal (ranwal) RPJMD Banggai tahun 2025-2029 yang digelar secara virtual bersama Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (13/8/2025), di Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan.

“Di akhir tahun rencana (RPJMD), atau di 2029, proyeksi kami bahwa pendapatan daerah Kabupaten Banggai sebesar Rp5,87 triliun, atau tumbuh rata-rata 14,11 persen,” ujar Moh Ramli Tongko.

Baca juga: Peringati Hari Pramuka Ke-64, Kwarcab Banggai Gelar Upacara Ulang Janji

Sementara belanja daerah, proyeksinya tumbuh 12,48 persen atau mencapai Rp5,79 triliun pada 2029.

Pada kesempatan itu, Ramli memaparkan sejumlah isu strategis daerah beserta arah kebijakan dan rencana program untuk mewujudkan visi misi Pemda Banggai kurun lima tahun mendatang.

Dia menargetkan seluruh tahapan penyusunan RPJMD rampung sebelum Desember 2025. 

“Kami berupaya membereskan ini paling tidak satu dua bulan ke depan,” kata Moh Ramli Tongko.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Sulteng, Moh Rivan Burase, menekankan bahwa RPJMD kabupaten/kota mesti selaras dengan RPJPD dan RPJMN yang memuat tentang Astacita.

“Konsultasi ini untuk memastikan kesesuaian antara RPJMD Banggai dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah dan RPJMN 2025-2029,” ujar Moh Rivan Burase.

Ketua tim asistensi ranwal RPJMD Provinsi Sulteng Dr. Rahmat optimistis dengan rencana pembangunan di Kabupaten Banggai

Menurut dia, itu terlihat dari kapasitas fiskal daerah yang mendukung dan program-program yang mulai terkoneksi.

“Saya optimis, Banggai bisa menjadi daerah terdepan dan termaju di Sulawesi Tengah. Itu dibuktikan dengan indikator makro dan mikro ekonomi yang menunjukkan pencapaian yang signifikan,” kata Dr. Rahmat.

Terkait rancangan awal RPJMD, dia menilai ranwal yang disusun Bappeda Banggai sudah cukup baik. Namun, perlu ada penajaman di beberapa isu.

“Struktur dari sistematika pencapaian RPJMD ini, targetnya itu sudah lumayan tersusun rapi. Ada beberapa daerah yang rencana program dan rencana aksinya masih tidak fokus,” kata Moh Rivan Burase.

Dalam kesempatan itu, tim asistensi dan sejumlah perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan dokumen RPJMD Kabupaten Banggai.

Anggaran Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Banggai

Untuk tahun anggaran 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai telah disetujui sebesar Rp3,25 triliun. 

Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya dan difokuskan untuk pembangunan di sektor-sektor prioritas.

Sumber-Sumber Pendapatan Daerah

Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Serahkan Senjata Rakitan Temuan Warga ke Satgas Madago Raya

Secara umum, pendapatan daerah Kabupaten Banggai terdiri dari tiga sumber utama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ini adalah pendapatan yang berasal dari potensi daerah itu sendiri, seperti:

Pajak Daerah: Contohnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan, serta pajak-pajak lainnya.

Retribusi Daerah: Berasal dari jasa yang diberikan oleh pemerintah daerah, seperti retribusi parkir atau retribusi pelayanan kesehatan.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lain-lain PAD yang Sah.

Baca juga: Polsek Rio Pakava Tangkap Pengedar Sabu di Lalundu, 20 Paket Diamankan

Pendapatan Transfer: Ini adalah pendapatan yang diterima dari pemerintah pusat atau provinsi, seperti:

Dana Perimbangan: Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dana Insentif Daerah (DID).

Dana Desa.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Sumber pendapatan lain yang tidak termasuk dalam dua kategori di atas, seperti hibah atau dana darurat.

Peningkatan pendapatan daerah ini menjadi indikasi positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Banggai, terutama dalam mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved