Wagub DKI Ungkap Alasan Tidak Bubarkan Acara Rizieq Shihab: Kalau Dibubarkan Bisa Terjadi Konflik

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan tidak membubarkan kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Petamburan.

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

TRIBUNPALU.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan alasan pihaknya tidak membubarkan kerumunan massa yang disebabkan oleh acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) lalu di Petamburan, Jakarta.

Acara yang sekaligus digelar untuk memperingati Maulid Nabi SAW itu setidaknya dihadiri oleh 10 ribu orang.

Tak ayal, acara tersebut pun menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut 'dicecar' pertanyaan oleh publik lantaran dianggap tidak mengambil langkah tegas terhadap kerumunan tersebut.

Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Hal ini turut menjadi topik diskusi dalam prgram Mata Najwa yang dipandu oleh Najwa Shihab, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Najwa Shihab mempertanyakan alasan Pemprov DKI tidak membubarkan kerumunan pada acara Rizieq Shihab.

"Spesifik terhadap acara yang di Petamburan, mengapa tidak ada pembubaran?" tanya Najwa Shihab.

Baca juga: Satpol PP DKI: Acara Habib Rizieq Shihab Melanggar Protokol Kesehatan, Akan Dikenakan Sanksi

Baca juga: Anies Baswedan Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara habib Rizieq, Fadli Zon: Ngawur Saja

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wagub DKI Ahmad Riza Patria pun membeberkan alasannya.

"Ada beberapa ketentuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan tidak ada kewenangan bagi kami (Pemprov DKI) untuk membubarkan satu acara," kata Ahmad Riza Patria.

Ia menerangkan, langkah yang dapat diambil oleh pemerintah adalah memberikan imbauan serta menutup atau menyegel tempat yang menjadi pusat kerumunan, misalnya restoran.

Sementara, terkait dengan acara di Petamburan tidak dapat diterapkan langkah penutupan selayaknya restoran.

Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/3/2020)
Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/3/2020) (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

"Pertama, ini jumlah orangnya yang banyak, bukan hotel, bukan restoran, bukan cafe dan sebagainya," papar Wagub DKI.

Melanjutkan pemaparannya, Ahmad Riza Patria menuturkan acara yang digelar pada Sabtu petang itu dihadiri oleh ribuan hingga puluhan ribu orang.

Banyaknya massa yang hadir pun membuat petugas beranggapan tidak mungkin melakukan pembubaran paksa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved