Dalam aduannya, korban menyebut ada 11 pelaku yang melakukan tidak asusila terhadap dirinya.
Dari 10 inisial yang dirilis polisi, satu pelaku tidak disebutkan.
Pelaku itu berinisial HST, seorang oknum perwira aparatur negara.
Korban bahkan memiliki foto 11 pelaku.
Belum diketahui pasti keterlibatan pelaku HST.
Namun, berdasarkan rilis Polres Parigi Moutong, HST tidak ditetapkan tersangka atau tidak terlibat seperti ditudingkan korban.
Ayah korban berinisial ZN berharap agar para pelaku dihukum kebiri.
"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.(*)