Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, saat menerima kunjungan Kepala BNN Kabupaten Poso, Pradiptya Mahayana, di ruang kerjanya, Senin (4/8/2025).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penguatan kerja sama lintas daerah dalam pemberantasan narkoba, termasuk pelaksanaan tes urine mendadak bagi ASN dan non-ASN.
“Kami mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Abdul Sahid.
Ia menyebut, jika ada pegawai yang positif narkoba, akan langsung dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika terbukti, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.
Kepala BNN Poso menyampaikan bahwa Parigi Moutong termasuk wilayah kerja BNN Poso, sehingga kerja sama antarlembaga sangat diperlukan.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat kami apresiasi,” kata Pradiptya Mahayana.
Ia menambahkan, penting memastikan semua aparatur benar-benar bersih dari narkoba.
Selain tes urine, kerja sama juga akan diperluas ke penyuluhan terpadu, rehabilitasi, dan pencegahan berbasis masyarakat.
Langkah ini merupakan upaya nyata menghadapi ancaman narkoba di lingkungan birokrasi.
Tes urine akan digelar mendadak, tanpa pemberitahuan, sebagai bentuk deteksi dini dan evaluasi integritas pegawai.
Wabup menyatakan pelaksanaan sidak belum ditetapkan waktunya, namun akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sinergi seperti ini dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat,” pungkasnya.(*)