DPRD Palu

RDP Dengan Dishub, Komisi C Minta Gratiskan Bis Trans Palu Untuk Seluruh Masyarakat

Penulis: Supriyanto
Editor: Regina Goldie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMISI C DPRD PALU - Anggota DPRD Palu Komisi C meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji ulang terkait operasional bis trans palu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu Komisi C meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji ulang terkait operasional bis trans palu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Yang dimana selama 5 bulan beroperasi, belum memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.

Diketahui bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menggratiskan bis trans palu kepada pelajar hingga mahasiswa.

Berdasarkan hal itu, Ketua Komisi C DRPD Palu, Abdurahim Nasar Al Amri mengatakan agar masyarakat umum juga digratiskan untuk menikmati layanan angkutan umum tersebut.

"Saya bersama rekan Komisi C meminta kalau bisa digratiskan semua baik pelajar maupun masyarakat, karena ini subsidi juga," kata Nasar AlAmri kepada TribunPalu.com, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Usulkan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu Jadi Bandara Internasional

Berdasarkan perhitungan saat RDP, didapati bahwa selama 5 bulan beroperasi sejak diberlakukan pembayaran, Bis trans palu hanya mendapatkan nilai sebesar Rp.395.931.660.

Sedangkan untuk biaya operasionalnya, pemerintah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp.1,8 Miliyar dalam 1 bulan.

"Karena target tidak tercapai dan juga pajaknya dari masyarakat, jadi kita gratiskan saja," ujarnya.

"Bahkan sampai 10 bulan bis ini mulai diperkenalkan, haltenya saja tidak ada, jangan sampai bis ini mubazir untuk kita," ucap politisi Demokrat itu.

RDP itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pantauan TribunPalu.com, RDP itu dihadiri oleh sekitar 20 orang yang terdiri dari anggota Komisi C, Kepala Dinas Perhubungan beserta jajarannya.

Diketahui bahwa Komisi C merupakan Bidang prasarana wilayah yang meliputi pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, penataan ruang dan permukiman. (*)

Berita Terkini