Sulteng Hari Ini

Perkuat Komitmen Antikorupsi, Gubernur dan Kepala Daerah Sulteng Ikuti Sosialisasi di KPK

Penulis: Supriyanto
Editor: Lisna Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERANTAS KORUPSI - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, bersama para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulteng, mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, bersama para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulteng, mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). 

"Hari ini Rabu (6/8-2025), saya bersama para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tulis Gubernur Sulteng Anwar Hafid diakun facebooknya yang dikutip TribunPalu.com Kamis (7/8/2025).

Kunjungan itu bertujuan untuk menyelaraskan komitmen pemberantasan Korupsi dari pusat hingga ke daerah.

"Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan Korupsi dari pusat hingga daerah," ucapnya dalam keterangan tertulis.

Gubernur Sulteng menegaskan bahwa dirinya bersama pimpinan daerah lainnya ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Sulteng berjalan bersih, transparan dan bertanggungjawab.

"Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab," jelas.

Politisi Partai Demokrat yang juga mantan anggota DPR RI itu mengatakan kolaborasi dengan KPK adalah bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

Baca juga: Pemkab Banggai: Konser di Luwuk Bukan Pakai APBD, Tapi Sponsor

Jhohanis Tanak salah seorang pimpinan KPK menyambut dan memberikan pencerahan bagi para kepala daerah dan Ketua-tua DPRD Se Sulteng.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tahun 2014 itu menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam memberantas Korupsi. 

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral. 

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

Ketua KPK juga menekankan bahwa Korupsi terbesar di Indonesia bukan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik. 

"Kedepan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar," ungkapnya.(*)

Berita Terkini