Morowali Hari Ini

DPRD dan Bupati Morowali Sepakat: Penanganan Sampah Butuh Sistem dan Dana

Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut upaya Bupati Iksan merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye.

Handover
PENANGANAN SAMPAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf,  Dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf

Dalam menangani persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi.

Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut upaya Bupati Iksan merupakan wujud komitmen terhadap janji kampanye.

“Masalah sampah di Bahodopi sudah berlangsung cukup lama dan rumit. Niat baik Pak Bupati untuk mengurus persoalan ini sesuai janji beliau di kampanye kemarin patut diapresiasi,” ujar Sadhak usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyumas, Jawa Tengah.

Baca juga: PLN Electric Run 2025 Digelar November, Siap Hadirkan Semangat Ramah Lingkungan

Menurut Sadhak, fasilitas yang dilihatnya di TPST tersebut masih versi pertama. Ia mendapat informasi bahwa ada versi yang lebih canggih dengan kapasitas lebih besar yang bisa mendukung pengelolaan sampah di Bahodopi.

“Anggarannya tidak terlalu besar untuk membangun tempat pengolahan sampah. Pemda mampu membiayai sendiri tanpa harus bergantung penuh pada perusahaan. Namun, perusahaan juga perlu berkontribusi dalam operasional,” jelasnya.

Sadhak menegaskan, biaya operasional cukup besar sehingga perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan di kawasan Bahodopi.

Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan mesin saja tidak cukup.

“Kelembagaan pengelola sangat penting. Begitu juga perubahan kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah harus dimulai dari kesadaran warganya,” ucapnya.

Ia menilai, pemerintah juga harus memastikan aturan pendukung tersedia.

“Perlu perda yang mengatur proses pengolahan sampah, termasuk tata cara pembuangan dan kemungkinan adanya retribusi,” tambahnya. Kamis (14/8/2025)

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Morowali yang juga anggota Badan Anggaran, Ahmad Hakim, menilai pengelolaan sampah dari sisi teknis tidaklah sulit.

“Kalau dari teknis, kita bisa buat sendiri di Morowali,” ujarnya.

Hakim menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan penuh terhadap penanganan sampah di Bahodopi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved