OPINI

Validasi Data, Garis Kemiskinan dan Integrasi Program Jadi Kunci Utama Strategi Penangan Kemiskinan

Kedua data tersebut, baik DTKS, maupun DTSEN, belum memberi informasi secara lengkap sebagai basis data untuk melakukan intervensi penangan kemiskinan

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik, Yunan Lampasio ???????? 

Yunan Lampasio ????????

Pengamat Kebijakan dan Ekonomi Publik

TRIBUNPALU.COM - Sejak awal Kemerdekaan tahun 1950 Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam situasi kondisi kemiskinan di masyarakat. 

Meskipun saat awal kemerdekaan belum ada Kebijakan yang bersifat spesifik dalam penangan kemiskinan di Indonesia.

Era Pemerintahan Orde Lama (1966 - 1998) melencurkan program melalui pendekatan Tri Logi Pembangunan yaitu Stabilitas, Pertumbuhan dan Pemeretaan adalah bagian strategi penangan kesejateraan rakyat . 

Di Era Reformasi (1998 - Sampai sekarang ) baru pemerintah secara spesifik berupaya meluncurkan program program penangan kemiskinan, seperti Program Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang berorintasi pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. 

Intergarasi percepatan penanggulangan kemiskinan dwngan bebagai program penanggulangan kemiskinan baik di tingkat Pusat (Kementeriandan) dan pemerintah daerah berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2010.

Kemudian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia, dengan target mencapai nol persen pada 2024.

Dan telah berkembang menjadi BP Taskin (Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 163 tahun 2024.

Baca juga: Potret Kemiskinan di Parigi Moutong, Aeman dan Anaknya Bertahan di Gubuk Reyot

Perpres ini menetapkan tugas dan fungsi BPTaskin dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan secara terpadu. 

Berikut data capaian trend angka kemiskinan di Indonesia selama kurun waktu 18 tahun terakhir ( 2007 - 2024 ) 

   2007-2015          2016-2024
Thn| Jmlh |     persen       Thn | Jmlh |   persen
07 | 37,17| 16,58 persen  16 | 27,76 | 10,70 %
08 | 34,96| 15,42 %  17 | 27,77 | 10,12 %
09 | 32,53| 14,15 %  18 | 25,67 | 9,99 %
10 | 31,02| 13,33 %  19 | 24,79 | 9,22 %
11 | 29,89| 12,05 %  20 | 27,55 | 10,19 %
12 | 28,59 |11,66 %   21 | 27,54 | 10,14 %
13 | 28,55 |11,46 %   22 | 26,36 | 9,57 %
14 | 27,73 |11,20 %   23 | 25,27 | 9,02 %
15 | 28,59 |11,22 %   24 | 26,29 | 9,15 %

Selama hampir dua dekade atau 18 tahun (2007- 2024), pemerintah telah melaksanakan berbagai Kebijakan penangan kemiskinan.

Yaitu Pelayanan Dasar , seperti pembangunan inprastruktur pedesaan, pelayana kesehatan dan pendidikan gratis, bedah rumah, dan program bantuan sosial  (Bansos). 

Fakta menunjukan bahwa berbagai program tersebut secara signifikan belum berdampak terhadap trend penurunan jumlah dan persentase angka kemiskinan.

Secara kemulatif selama kurun waktu 18 tahun (2007-2024)  trend fluktuasi angka kemiskinan berada di kisaran antara 9,15 % - 13,33 %  atau rata rata penurunan angka kemiskinan hanya sebesar 1,63 % pertahun.

Validasi Data Kemiskinan

Problema yang mendasar dalam penangan kemiskinan adalah ketersediaan data yang valid dan konkrit untuk dijadikan dasar dalam melakukan intervensi penangan kemiskinan agar tepat sasaran,  yang responsif terhadap Angka Garis.

Karena data kemiskinan yang valid dan faktual sangat membantu untuk mengurangi kesalahan dalam melakukan Identifikasi kemiskinan.

Maka unsur penting Validasi Data adalah Siapa Nama  (By name ), dimana alamatnya ( By adress), dan Apa Pekerjaan Pokok ( by Primary Job ) dari orang miskin. 

Secara nasional pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ), yang di awal tahun 2025 ini telah di perbaharui kembali dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kedua data tersebut, baik DTKS, maupun DTSEN, belum memberi informasi secara lengkap sebagai basis data untuk melakukan intervensi penangan kemiskinan. 

Baca juga: Program Berani Sejahtera, Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Bangun Sulteng Inklusif

Baik DTKS, maupun DTSEN, lebih pada klasifikasi penduduk berdasarkan tingkat pengeluaran rumah tangga, yang secara spesifik untuk kebutuhan menentukan sasaran pemberian 9 jenis Bantuan Sosisl (Bansos).

Untuk memenuhi kebutuhan data dalam rangka intevensi penanganan kemiskinan agar tepat sasaran, selain DTSEN, juga diperlukan data kemiskinan yang valid dan aktual.

Data kemiskinan dapat memberi petunjuk pendekatan dalam intervensi yang responsif terhadap perubahan Garis Kemiskinan (GK ). 

Untuk memastikan sata kemiskinan yang akurat, unsur penting Validasi Data kemiskinan harus mencakup tiga hal.

Ketiganya yaitu terkait Siapa Nama orang miskin dimaksud (By name) , dimana alamatnya (By adress) , dan Apa Pekerjaan Pokok (by Primary Job) dari orang miskin, berdasarkan sektor dan sub sektor. 

Garis Kemiskinan

Garis kemiskinan dimaknai sebagai ambang batas atau tingkat pendapatan minimum yang dibutuhkan oleh seseorang atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar standar hidup layak sebagai ukur tingkat kemiskinan.  

Garis kemiskinan dihitung berdasarkan kemampuan membeli barang dan jasa yang dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Ada dua komponen ukuran minimun besaran pengeluaran dalam Garis Kemiskinan, yaitu :  

▪︎ Komponen Garis Kemiskinan, besaran pengeluaran minimum untuk makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari

▪︎ Komponen Garis Kemiskinan Non-makanan, besaran pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan seperti pakaian, tempat tinggal, dan lain-lain. 

Untuk Maret 2025, BPS menetapkan Angka GK per kapita per bulan, di Pedesaan sebesar Rp609.160.

Terdiri dari garis kemiskinan MAKANAN sebesar 74,58?n NON MAKANAN 25,42 % .  

Sedangkan untuk Perkotaan sebesar Rp629.561. 

Dalam konteks kebijakan penangan kemiskinan, pilihannya harus memperhitungkan kebutuhan masyarakat yang berada di bawah Garis Kemiskinan.

Itulah perlunya menjadikan angka atau besaran garis kemiskinan sebagai alat ukur tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi; juga sebagai istrumen untuk merancang kebijakan mengurangi kemiskinan, serta alat evaluasi efektivitas program pengentasan kemiskinan.

Perubahan Nilai Garis Kemiskinan tergantung tingkat inflasi atau perubahan harga satuan komoponen makanan dan non makanan. 

Artinya, ukuran  besaran atau nilai Garis Kemiskinan lebih realistis terhadap harga dan daya beli masyarakat dalam dari kondisi perekonomian rill .    

Integrasi Program Penangan Kemiskinan

Untuk menciptakan dampak yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam penangan kemiskinan, maka ada tiga pendekatan, yaitu melalui integrasi program penanganan kemiskinan, meliputi:

Pertama: Program  pelayanan dasar.

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan melalui penyediaan layanan dasar yang berkualitas dan memadai.

Cakupan kegiatan Program Pelayanan Dasar mencakup: Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan meliputi: 
▪︎. Bidang Infrastruktur,  Pembangunan jalan dan jembatan, Penyediaan air bersih dan sanitasi, dan  Pembangunan fasilitas umum  pasar dan terminal

▪︎. Bidang Kesehatan, Pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, Penyediaan layanan kesehatan dasar, seperti pengobatan dan vaksinasi, Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit

▪︎. Bidang Pendidikan: Pembangunan fasilitas pendidikan,seperti sekolah danperpustakaan, Penyediaan layanan pendidikan dasar, seperti pendidikan dasar dan menengah, Pelatihan guru dan peningkatan kualitas pendidikan. 

Kedua : Program Jaring pengaman sosial.

Berutujuan untuk memberikan, perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga miskin dan rentan.

Cakupan kegiatannya berupa 9 paket bantuan sosial ( Bansos), PKH, BPNT (Program Sembako), Bantuan Beras, BLT Dana Desa, PIP (Program Indonesia Pintar), PIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah), Bantuan Yatim Piatu (Atensi Yapi), Bantuan Permakanan (Lansia dan Disabilitas), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Ketiga: Program Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif. 

Bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, dan kemampuan ekonomi masyarakat miskin.

Program ini yang mencakup Pelatihan keterampilan, Pengembangan usaha mikro, Penguatan kapasitas kelembagaan, Akses ke sumber daya, dan Pemberian modal usaha.
  
Cakupsn kegiatan meliputi Pelatihan dan pendampingan, Pelatihan keterampilan dan pendampingan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat miskin dalam mengelola usaha, Pemberian modal usaha, Pengembangan produk dan pemasaran. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, dan kemampuan ekonomi masyarakat miskin. 

Ketiga faktor kunci untuk menurunkan angka Kemiskinan, Pertama : Validasi Data Kemiskinan yang faktual yang mencakup tiga hal  by name , by adress , dan by Primary Job dan berbasis pada sektor dan subsektor pekerjaan orang miskin.

Kedua: Trend angka Garis Kemiskinan yang secara faktual  mencerminkan  batas kemampuan manimun untuk pengeluaran membiayayai bahan, makanan dan non makanan, harus menjadi acuan pokok dalam penangan kemiskinan.

Ketiga: Integrasi Program Penangan Kemiskinan, yang mencakup  Program Pemenuhan kebutuhan Palayanan Dasar bagi masyarakat miskin, melalui sarana Inprastruktur, pelayanan kesehatan dan Pendidikan, dan Program Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif untuk peningkatan kapsaitas dan pemberian akses alat produksi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved