Perjalanan Kasus E-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, telah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Sebelum terjerat kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto adalah politisi senior yang sudah lama malang melintang di kancah perpolitikan Indonesia.
Ia memulai karier politiknya sebagai kader Kosgoro pada tahun 1974.
Setya Novanto kemudian berhasil menjadi anggota DPR Fraksi Partai Golkar untuk pertama kalinya pada 1998.
Sejak saat itu, ia berhasil mengamankan kursinya di parlemen selama enam periode berturut-turut.
Setya Novanto juga pernah menduduki posisi penting sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR.
Namun, karier politiknya hancur saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu terjadi pada 17 Juli 2017.
Kasus ini bermula dari proyek e-KTP, sebuah program nasional untuk memperbaiki data kependudukan.
Namun, lelang proyek yang dimulai sejak 2011 sudah bermasalah.
Terjadi indikasi kuat adanya penggelembungan dana.
Skandal ini terendus setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, buka suara.
KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong yang dilakukan secara sistemik.
Baca juga: PLN Pulihkan Total Gangguan Kelistrikan Pascagempa Magnitudo 5,8 di Poso
Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto disebut memiliki peran sentral dalam mengatur anggaran proyek e-KTP.
Saat penetapan itu, Setya Novanto sempat mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Gandeng KPK Susun Rencana Cegah Korupsi Lahan |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana |
![]() |
---|
Profil Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim yang Ditahan KPK Kasus Suap IUP, Minta Tebusan Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.