Sudah Terima BPNT? Cek Juga PKH, Begini Cara Tahu Kamu Dapat atau Tidak

Data terbaru menunjukkan bahwa dana BPNT tahap 3 sudah mulai masuk ke rekening penerima di beberapa wilayah sejak pekan ketiga Agustus 2025.

Editor: Fadhila Amalia
Continental Currency Exchange
ILUSTRASI - Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

 Pencairan jumlah bantuan PKH ibu hamil 2025 dilakukan melalui bank atau kantor pos. Bank yang ditunjuk adalah anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Besaran Bantuan PKH Ibu Hamil 2025 sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dicairkan dalam empat tahap, adalah bentuk dukungan nyata pemerintah untuk kesehatan ibu dan janin.

Diberitakan sebelumnya, Bansos PKH Tahap III 2025: Jangan Lewatkan Jadwal dan Cek Nama Anda di Sini.

Pemerintah kembali mendistribusikan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada kuartal ketiga tahun 2025.

Bantuan yang mencapai Rp11,93 triliun diperuntukkan bagi sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses pengucuran PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap empat bulan.

Namun, pada masa pengiriman bansos tahap ketiga (Juli–September 2025), mungkin terdapat calon penerima yang belum mendapatkan kepastian mengenai status permohonan mereka, meskipun pendaftaran telah dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Rincian Bansos PKH dan BPNT

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

 PKH adalah sebuah program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga berpenghasilan rendah terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Jumlah bantuan bervariasi tergantung pada kondisi penerima, seperti untuk ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.

Penerima PKH ditentukan berdasarkan data yang ada dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah jumlah bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:

– Ibu hamil: Rp3. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp750. 000
– Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp750. 000
– Pelajar SD/sederajat: Rp900. 000 – Diberikan per tahap Rp225. 000
– Pelajar SMP/sederajat: Rp1. 500. 000 – Diberikan per tahap Rp375. 000
– Pelajar SMA/sederajat: Rp2. 000. 000 – Diberikan per tahap Rp500. 000
– Penyandang disabilitas berat: Rp2. 400. 000 – Diberikan per tahap Rp600. 000
– Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2. 400. 000 – Diberikan per tahap Rp600. 000

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Bantuan ini tetap sebesar Rp200. 000 setiap bulan. Dana tersebut dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total menjadi Rp600. 000 per tahap.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Pemerintah menyediakan dua cara resmi untuk memeriksa status PKH dan BPNT, yaitu melalui website dan aplikasi Cek Bansos.

1. Cek via Website Resmi Kemensos

-Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
-Masukkan nama lengkap.
-Ketikkan empat huruf dari kode CAPTCHA, lalu klik Cari Data.
-Sistem akan menunjukkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek via Aplikasi Cek Bansos

-Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
-Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
-Masukkan data sesuai KTP.
-Jawab pertanyaan verifikasi, lalu klik Cari Data.
-Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan jadwal pencairan.

Mengapa Status Masih Diproses?

Jika Anda telah mendaftar melalui aplikasi atau website tetapi status permohonan belum jelas, berikut adalah beberapa kemungkinan penyebabnya:

 – Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung di Dinas Sosial setempat.
– Waktu tunggu dapat mencapai satu bulan atau lebih jika tidak ada tindak lanjut dari petugas.
– Beberapa pendaftar telah disurvei oleh pendamping bansos, namun hasilnya belum diumumkan.

Seluruh langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam DTSEN serta memenuhi syarat.

PKH dan BPNT merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Masyarakat disarankan untuk secara rutin mengecek status bansos melalui website atau aplikasi resmi Kemensos, agar tidak melewatkan waktu pencairan berikutnya.

Baca juga: Polres Sigi Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan

Oleh karena itu, diharapkan distribusi bantuan sosial dapat dilakukan dengan lebih jelas dan sesuai tujuan.

Sementara itu, Beredar Isu tentang “bansos tidak ada lagi” sering membuat masyarakat bingung. Banyak penerima yang khawatir apakah nama mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos resmi pemerintah atau justru sudah dihapus dari daftar.

 Faktanya, program bantuan sosial (bansos) tetap berjalan hingga 2025, hanya saja bentuk, jumlah, dan mekanisme penyalurannya bisa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk cek nama penerima bansos secara rutin melalui aplikasi atau website resmi agar tidak tertinggal informasi.

Apakah Bansos Benar-Benar Tidak Ada Lagi?

Menurut informasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos), bansos masih disalurkan untuk mendukung kelompok rentan seperti keluarga miskin, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak sekolah dari keluarga prasejahtera.

Dengan demikian, kabar bahwa bansos dihentikan sepenuhnya adalah tidak benar. Program yang tetap ada antara lain:

-Program Keluarga Harapan (PKH) → memberikan bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
-Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako → menyalurkan bantuan pangan bulanan.
-Program Indonesia Pintar (PIP) → membantu anak dari keluarga miskin agar tetap bersekolah.
-Bantuan Sosial Khusus (darurat/bencana) → diberikan sesuai kondisi, misalnya saat pandemi atau krisis.
Dengan kata lain, bansos 2025 masih ada, tetapi lebih terarah dan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diperbaharui di DTSEN

Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025

Untuk memastikan apakah nama Anda masih masuk daftar penerima bansos resmi, pemerintah menyediakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah praktisnya:

-Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
-Daftarkan akun dengan NIK dan nomor KK.
-Login, lalu pilih menu Cek Bansos sesuai domisili.
-Masukkan data sesuai KTP, kemudian klik Cari Data.
-Sistem akan menampilkan status apakah Anda masih tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.
-Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

Mengapa Nama Bisa Hilang dari Daftar Bansos?

Beberapa faktor umum yang membuat nama penerima bansos tidak lagi terdaftar, di antaranya:

 -Perubahan status ekonomi: keluarga sudah tidak termasuk kategori miskin.
-Data kependudukan tidak valid atau belum diperbarui di Dukcapil.
-Proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah yang mengutamakan penerima baru yang lebih membutuhkan.
-Kepemilikan ganda data sehingga sistem menghapus data tidak valid.
-Jika merasa berhak tetapi tidak lagi tercatat, masyarakat dapat mengajukan usulan ulang melalui musyawarah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Pentingnya Cek Nama Penerima Bansos Secara Berkala

Melakukan cek nama penerima bansos secara berkala sangat penting agar Anda tidak kehilangan hak bantuan dari pemerintah. Selain itu, pengecekan juga dapat:

-Memastikan data kependudukan sesuai dengan DTKS.
-Menghindari risiko salah sasaran bansos.
-Memberikan kesempatan untuk memperbarui data jika ada perubahan status keluarga.

Baca juga: Pencairan Bansos BPNT Bulan Agustus 2025 Sedang Berlangsung, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Kabar bahwa “bansos tidak ada lagi” tidak sepenuhnya benar. Hingga 2025, bansos masih tetap berjalan dengan berbagai bentuk seperti PKH, BPNT, PIP, dan bantuan darurat.

Masyarakat hanya perlu memastikan apakah nama mereka masih terdaftar dengan cara cek penerima bansos di aplikasi atau website Kemensos. Jika nama sudah tidak muncul, segera laporkan ke dinas sosial agar bisa diusulkan kembali. 

Dengan memanfaatkan kanal resmi pemerintah, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan terhindar dari hoaks seputar bansos.

Sementara itu, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 resmi memasuki tahap pencairan dan saat ini sedang berlangsung di berbagai daerah Indonesia.

Masyarakat penerima manfaat bisa segera melakukan cek bansos Kemensos untuk memastikan apakah namanya masih tercatat sebagai penerima BPNT 2025.

Bantuan sosial ini menjadi salah satu program penting pemerintah dalam mendukung kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca juga: Daftar Nama Korban Tewas dan Luka-luka dalam Tragedi Gedung DPRD Makassar

Oleh karena itu, penting bagi keluarga penerima manfaat untuk mengetahui cara cek penerima bantuan resmi agar tidak melewatkan pencairan dana bansos BPNT yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.

Apa itu BPNT 2025?

BPNT merupakan program bantuan sosial pangan yang diberikan pemerintah dalam bentuk saldo elektronik. Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

 Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas gizi keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus mendorong ketahanan pangan rumah tangga.

Pada tahun 2025, nilai bantuan tetap sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging, ikan, tahu, tempe, hingga sayuran. Dengan adanya program ini, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga miskin dapat berkurang.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, tersedia dua cara resmi, yaitu melalui aplikasi dan website.

Melalui Aplikasi Cek BansosUnduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

-Lakukan registrasi dengan menggunakan NIK KTP dan data pribadi.
-Login ke aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos.
-Masukkan data sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
-Klik Cari Data untuk melihat status penerima.

Melalui Website Resmi KemensosBuka situs cekbansos.kemensos.go.id.

-Isi data wilayah sesuai KTP.
-Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
-Ketik kode captcha dengan benar.
-Klik tombol Cari Data untuk menampilkan hasil pencarian.
-Cara Pencairan dan Syarat Penerima BPNT 2025
-Pencairan bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Penerima cukup membawa kartu ke agen e-warong atau bank penyalur untuk melakukan transaksi.

Syarat penerima BPNT 2025 meliputi:

 -Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
-Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang bersifat ganda.

Jadwal Pencairan BPNT 2025

Berdasarkan informasi Kemensos, pencairan bansos dilakukan setiap bulan secara bertahap di seluruh wilayah.

Penerima disarankan untuk rutin melakukan pengecekan melalui aplikasi atau website agar tidak ketinggalan informasi pencairan.

Dengan pencairan BPNT 2025 yang sedang berlangsung, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara rutin menggunakan aplikasi maupun website resmi Kemensos. Jangan mudah percaya pada informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

 Program ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga ketahanan pangan, dan membantu keluarga penerima manfaat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Sementara itu, Kapan bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Agustus 2025 cair? Pertanyaan ini banyak dicari warga Jakarta, terutama para lansia yang menjadi calon penerima manfaat dari program KLJ.

Program KLJ merupakan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu lansia agar tetap hidup layak dan terpenuhi kebutuhan pokoknya.

Bantuan berupa uang tunai ini langsung ditransfer ke rekening Bank DKI milik penerima secara bertahap setiap bulan.

Jadwal Cair KLJ Agustus 2025

Mengacu pada jadwal pencairan sebelumnya, bantuan KLJ biasanya cair sekitar tanggal 25 setiap bulan.

Maka, pencairan KLJ untuk bulan Agustus 2025 diperkirakan mulai dilakukan pada 25 Agustus, kecuali terjadi perubahan kebijakan.

 Tahun 2025 juga mencatat adanya penambahan penerima baru, yakni sekitar 38.414 orang lansia.

Ini menunjukkan adanya perluasan cakupan program dari Pemprov DKI agar lebih banyak warga lanjut usia yang mendapatkan bantuan.

Syarat Penerima Bansos KLJ Terbaru 2025

Tidak semua lansia bisa otomatis menerima KLJ. Berikut ini adalah syarat terbaru penerima KLJ Agustus 2025:

-Berusia 60 tahun ke atas
-Tinggal di wilayah DKI Jakarta
-Termasuk kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data tambahan dari Dinas Sosial DKI Jakarta
-Tidak memiliki penghasilan tetap
-Tidak tinggal di panti sosial milik pemerintah
-Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-Bila perlu, melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan
-Pastikan semua dokumen yang diminta lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca juga: Tujuh Advokat Dirikan Kantor Hukum Skripta Diantara di Palu

Cara Cek Penerima KLJ Agustus 2025 Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos KLJ bulan Agustus, Anda bisa mengeceknya secara online melalui situs resmi.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

-Buka website resmi: siladu.jakarta.go.id
-Masukkan NIK dan nomor KTP
-Klik tombol “Cek”
-Tunggu hasil verifikasi status penerima KLJ
-Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved