Selasa, 5 Mei 2026

Merayakan Maulid Nabi SAW, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Tahun ini, Maulid Nabi diperingati pada Senin, 16 September 2024 atau bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1446 H.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadhila Amalia
Humas Pemda Sigi
ILUSTRASI MAULID NABI - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi yang jatuh setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. 

TRIBUNPALU.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari kelahiran Nabi yang jatuh setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.

Tahun ini, Maulid Nabi diperingati pada Senin, 16 September 2024 atau bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1446 H.

Lantas, bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi dalam Islam?

Dosen UIN Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto, Mawi Khusni Albar, menjelaskan bahwa memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW termasuk dalam kategori mubah atau boleh.

Baca juga: Maulid Nabi SAW, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah: Ini Amalan yang Bisa Dilakukan

Menurutnya, tidak ada unsur yang bertentangan dengan syariat dalam perayaan Maulid. “Kegiatan seperti pengajian dan sedekah adalah hal baik dan positif,” jelas Mawi Khusni dalam tayangan Oase Tribunnews.

Sejumlah ulama juga menyatakan bahwa Maulid Nabi merupakan amalan yang bernilai pahala jika dilakukan dengan niat yang baik.

Imam Jalaluddin As-Suyuthi mengatakan bahwa perayaan Maulid adalah bid’ah hasanah atau bid’ah yang baik.

Dalam pernyataannya, beliau menyebut pelaku Maulid mendapat pahala karena kegiatan itu menunjukkan rasa cinta dan pengagungan kepada Rasulullah SAW.

Senada, ulama dari Mazhab Hambali, Imam Ibnu Taimiyah, menyebut bahwa orang-orang yang merayakan Maulid dengan niat mengagungkan Nabi Muhammad SAW akan mendapatkan pahala besar.

“Mengagungkan Maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari istimewa telah dilakukan oleh sebagian orang, dan mereka mendapat pahala karena niatnya yang baik,” ujar Ibnu Taimiyah.

Selain pendapat ulama, ayat Al-Qur’an dalam Surah Al-Ahzab ayat 56 juga menjadi dasar untuk mencintai dan memuliakan Nabi. Ayat tersebut menyebut bahwa Allah dan para malaikat bersalawat kepada Nabi, dan umat Islam diperintahkan untuk melakukan hal yang sama.

Dengan demikian, memperingati Maulid Nabi dipandang sah-sah saja dalam Islam, selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran syariat.

Ayat Al Quran yang dimaksud ada pada Surat Al Ahzab [33] ayat 56:

Baca juga: Muhammad Safri Dorong Masyarakat Aktif Terlibat Awasi Kegiatan Tambang di Morut

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

"innallāha wa malā`ikatahụ yuṣallụna 'alan-nabiyy, yā ayyuhallażīna āmanụ ṣallụ 'alaihi wa sallimụ taslīmā"
Artinya: Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved