MKD Soroti Kinerja, Minta Eko Patrio dan Uya Kuya Dicopot Sementara
Nazaruddin menilai pernyataan dan aksi keduanya telah melukai hati masyarakat dan melanggar etika sebagai anggota dewan.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, meminta Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dari keanggotaan DPR RI.
Nazaruddin menilai pernyataan dan aksi keduanya telah melukai hati masyarakat dan melanggar etika sebagai anggota dewan.
“MKD meminta partai politik yang anggotanya viral segera menonaktifkan mereka dari DPR,” ujar Nazaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2025).
Baca juga: Polres Morowali dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan
Selain PAN, MKD juga meminta Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang sempat menyatakan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan adalah hal yang wajar.
Ucapan tersebut menuai kecaman publik di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
Menurut Nazaruddin, tindakan berjoget sejumlah anggota DPR usai Sidang Tahunan MPR juga termasuk pelanggaran etik.
“Joget-joget di DPR itu melanggar etik. DPR bukan tempat untuk itu, apalagi saat rakyat sedang susah. Semua akan saya tertibkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Eko Patrio mengunggah video parodi melalui akun TikTok-nya @ekopatriosuper.
Baca juga: Komunitas Ojek Dukung Langkah Polisi di Morowali Utara, Siap Kawal Keamanan Wilayah
Dalam video itu, ia berakting sebagai DJ menyetel musik dengan sound khas "horeg", menyindir kritik publik soal anggota dewan yang berjoget setelah pidato Presiden Prabowo Subianto.
Video tersebut justru memperburuk citra DPR RI di mata masyarakat dan dinilai tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik.
MKD kini mengambil langkah untuk mengembalikan marwah lembaga legislatif melalui penegakan etika bagi para anggotanya.
Profil Uya Kuya
Surya Utama, yang lebih dikenal dengan nama Uya Kuya, adalah seorang presenter, penyanyi, dan politikus Indonesia.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 4 April 1975.
Karier di Dunia Hiburan: Uya mengawali kariernya sebagai anggota grup vokal Tofu Reunion.
Namanya semakin melejit setelah ia menjadi pembawa acara di berbagai program televisi yang populer, seperti Rumah Uya dan Pagi-Pagi Pasti Happy.
Ia juga dikenal dengan keahliannya di bidang hipnotis dan kerap memasukkan unsur ini dalam acara-acaranya.
Karier di Dunia Politik: Uya Kuya bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ia berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II.
Profil Eko Patrio
Eko Hendro Purnomo, atau yang dikenal dengan nama Eko Patrio, adalah seorang pelawak, presenter, produser, dan politikus Indonesia.
Ia lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 30 Desember 1970.
Karier di Dunia Hiburan: Eko adalah salah satu pendiri dan anggota dari grup lawak legendaris Patrio, bersama Parto dan Akri.
Grup ini sangat populer di era 1990-an melalui program komedi "Ngelaba". Selain melawak, Eko juga sukses sebagai produser, pemilik rumah produksi, dan pembawa acara.
Karier di Dunia Politik: Seperti Uya Kuya, Eko Patrio juga bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia telah menjadi anggota DPR RI selama beberapa periode.
Pada tahun 2024, Eko mendapatkan jabatan penting di partainya sebagai Sekretaris Jenderal PAN.
Baik Uya Kuya maupun Eko Patrio adalah dua figur publik yang sukses beralih karier dari dunia hiburan ke dunia politik, dan keduanya berada di bawah satu partai yang sama, yaitu PAN.(*)
Uya Kuya
Eko Patrio
DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Nazaruddin Dek Gam
Partai Amanat Nasional (PAN)
Nazaruddin
MKD
MPR
Penjarahan di Rumah Uya Kuya: Polisi Amankan 9 Pelaku dan Barang Bukti |
![]() |
---|
Partai Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Tegaskan Akan Ambil Langkah Hukum atas Penjarahan Dua Rumahnya |
![]() |
---|
Eko Patrio Tinggalkan Rumah Sebelum Massa Datang, Kendaraan Mewah Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Massa Jebol Brankas Rumah Ahmad Sahroni, Uang Ratusan Juta Dibagi-bagi di Tengah Kerusuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.