Terseret Insiden Rantis Maut, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri
Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira Brigade Mobil (Brimob) yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) melindas seorang
Kompol Cosmas diketahui duduk di bagian depan, tepat di sebelah kiri sopir rantis, saat insiden fatal itu terjadi.
Usai kejadian, Propam Polri bergerak cepat dengan menangkap tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis, termasuk Kompol Cosmas.
Anggota lainnya yang ditangkap adalah Bripka Rohmat (R) selaku sopir, Aipda M Rohyani (Aipda R), Briptu Danang (Briptu D), Bripda Mardin (Bripda M), Baraka Jana Edi (Baraka J), dan Baraka Yohanes David (Baraka Y).
Sebelum sidang KKEP, Divisi Propam Polri telah menggelar perkara yang melibatkan pihak eksternal dan internal. Beberapa lembaga yang diundang dalam gelar perkara tersebut adalah Kompolnas dan Komnas HAM.
Sementara dari internal Polri, hadir perwakilan dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divisi Hukum, Divisi Propam, dan Brimob Polri.
Keputusan PTDH ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama dalam kasus yang menelan korban jiwa.
Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Meskipun sidang tertutup, informasi yang bocor ke media menunjukkan bahwa prosesnya berjalan cukup ketat.
Saksi Anam sebelumnya mengatakan bahwa Kompol Cosmas sempat dua kali menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga korban.
Hal ini menunjukkan adanya penyesalan dari pihak terduga pelanggar.
Namun, penyesalan tersebut tidak menghindarkan Kompol Cosmas dari sanksi terberat.
Baca juga: Polisi di Banggai Gagalkan Penyelundupan Miras ke Maluku Utara
Pengakuan Kompol Cosmas
Kompol Cosmas Kaju Gae menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa rantis melindas ojol itu.
Ia mengaku tidak sadar bahwa rantis Brimob yang ditumpanginya telah melindas seseorang hingga meninggal.
Cosmas baru tahu bahwa rantis Brimob tersebut melindas ojol setelah dirinya tiba di markas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam.
| Ini Rundown Lengkap Paskah Nasional V 2026 di Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Rangkaian Paskah Nasional V Sulteng 2026: Dari Konser, Doa hingga Puncak Ibadah Umum |
|
|---|
| THR Ojol 2026 Cair Paling Lambat H-7, Cek Besaran dan Kriteria Penerimanya |
|
|---|
| Mahasiswa Unisa Palu Kecam Oknum Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas |
|
|---|
| 3 Personel Satbrimob Polda Sulteng Borong Medali di Kejurnas Pencak Silat Pangdam XXIII/Palaka Wira |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kompol-Cosmas.jpg)