Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat semakin melebar.

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp 222 miliar yang diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan dialihkan kepada selebgram Lisa Mariana. 

Menurutnya, penyidik masih menelusuri peruntukan dana tersebut

 "Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money," ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ridwan Kamil diduga menerima uang dari Bank BJB saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus utama ini, yaitu:

- Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi; 

- Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto; 

- Pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;

- Pengendali agensi iklan, Suhendrik;

- Pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;

Artikel telah tayang di TribunMedan.com

(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved