Kasus Korupsi Bank BUMD, KPK Endus Dugaan Aliran Dana ke Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat semakin melebar.
Editor:
Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menemukan indikasi aliran dana haram senilai Rp 222 miliar yang diduga mengalir kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan dialihkan kepada selebgram Lisa Mariana.
Menurutnya, penyidik masih menelusuri peruntukan dana tersebut
"Artinya apa? KPK sedang melakukan follow the money," ujarnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ridwan Kamil diduga menerima uang dari Bank BJB saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus utama ini, yaitu:
- Direktur Utama bank BUMD di Jabar, Yuddy Renaldi;
- Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto;
- Pengendali agensi iklan, Ikin Asikin Dulmanan;
- Pengendali agensi iklan, Suhendrik;
- Pengendali agensi iklan, Sophan Jaya Kusuma;
Artikel telah tayang di TribunMedan.com
(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Gandeng Andri Aan, Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Bareskrim soal Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Profil Dayang Donna, Ketua Kadin Kaltim yang Ditahan KPK Kasus Suap IUP, Minta Tebusan Rp 3,5 M |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, KPK Duga Aliran Dana Korupsi Mengalir hingga Pimpinan Kemenag |
![]() |
---|
Pemuda Palu Shadiq Muntashir Lolos Bootcamp Antikorupsi KPK, Satu-satunya Wakil Sulteng |
![]() |
---|
Eks Wamenaker Noel Klaim Soal HP di Plafon Milik Pembantu, KPK: Tetap Akan Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.