Apakah Seragam PPPK Paruh Waktu Sama dengan PNS Penuh Waktu? Cek Aturan Resminya
Benarkah PPPK Paruh Waktu dilarang memakai batik KORPRI? Jawabannya ada pada aturan hukum yang berlaku.
Editor:
Lisna Ali
Tribun Gorontalo
PPPK PARUH WAKTU - Benarkah PPPK Paruh Waktu dilarang memakai batik KORPRI? Jawabannya ada pada aturan hukum yang berlaku.
Penggunaan batik KORPRI diatur untuk acara resmi, seperti upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, peringatan tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi KORPRI.
Bagi PPPK perempuan, penggunaan batik KORPRI harus dipadukan dengan bawahan dan jilbab berwarna biru tua agar terlihat serasi.
Pertanyaan ini akhirnya terjawab meski terikat kontrak paruh waktu, PPPK memiliki hak penuh untuk mengenakan batik KORPRI, menegaskan identitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara yang sah.(*)
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Cuti Melahirkan? Ini Penjelasan dan Aturannya |
![]() |
---|
Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Dijadikan Jaminan Kredit di Bank? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Masih Tertunda, Apa Penyebabnya? Ini Kata BKN |
![]() |
---|
Setelah Kontrak Habis, Bagaimana Status dan Nasib PPPK Paruh Waktu? Ini Jawabannya |
![]() |
---|
Benarkah Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Setelah Dua Tahun Kerja? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.