Apakah Seragam PPPK Paruh Waktu Sama dengan PNS Penuh Waktu? Cek Aturan Resminya

Benarkah PPPK Paruh Waktu dilarang memakai batik KORPRI? Jawabannya ada pada aturan hukum yang berlaku.

Editor: Lisna Ali
Tribun Gorontalo
PPPK PARUH WAKTU - Benarkah PPPK Paruh Waktu dilarang memakai batik KORPRI? Jawabannya ada pada aturan hukum yang berlaku. 

Penggunaan batik KORPRI diatur untuk acara resmi, seperti upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, peringatan tanggal 17, upacara hari besar nasional, dan rapat resmi KORPRI.

Bagi PPPK perempuan, penggunaan batik KORPRI harus dipadukan dengan bawahan dan jilbab berwarna biru tua agar terlihat serasi.

Pertanyaan ini akhirnya terjawab meski terikat kontrak paruh waktu, PPPK memiliki hak penuh untuk mengenakan batik KORPRI, menegaskan identitas mereka sebagai Aparatur Sipil Negara yang sah.(*)

Artikel telah tayang di TribunPriangan.com

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved