MUI Izinkan Permainan Domino, Syaratnya Jelas: Halal Selama Tak Ada Judi dan Maksiat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan surat resmi mengenai hukum permainan domino.

Editor: Lisna Ali
MUI
DOMINO DI INDONESIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan surat resmi mengenai hukum permainan domino. 

TRIBUNPALU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan surat resmi mengenai hukum permainan domino.

Surat Keterangan bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 ini dikeluarkan sebagai respons atas permohonan dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI).

MUI menyatakan bahwa permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah).

Hal itu diperbolehkan selama dijalankan untuk tujuan hiburan, kesenangan, dan mempererat silaturahmi masyarakat.

"Pada dasarnya diperbolehkan bermain domino untuk hiburan dan mengisi kesenggangan, bahkan untuk mempererat pertemanan," tulis dalam surat resmi MUI yang diterima TribunPalu.com, Selasa (22/10/2025).

Lebih jauh, MUI juga menetapkan lima syarat ketat agar permainan ini tidak menjadi terlarang.

Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wagub Reny Ajak Generasi Muda Bergerak

Syarat utama adalah domino tidak boleh mengandung unsur perjudian (Maysir), minuman keras, narkoba, atau melalaikan kewajiban Syariat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI KH. Cholil Nafis, Ph.D dan Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Arif Fahrudin, M.Ag pada 22 Oktober 2025 di Jakarta.

Dengan keluarnya surat resmi tersebut, MUI juga menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada PB PORDI selama organisasi tersebut konsisten menjamin permainan domino hanya untuk tujuan kebaikan dan kemasyarakatan.

Apa Itu Permainan Domino?

Domino adalah jenis permainan kartu generik yang menggunakan satu set kartu khusus.

Di Indonesia, kartu ini sering berbentuk kecil dan persegi panjang dengan warna dasar kuning.

Satu set kartu domino terdiri dari 28 kartu yang unik.

Setiap kartu memiliki dua sisi yang dipisahkan oleh garis tengah.

Masing-masing sisi memiliki gambar titik (bulatan) berwarna, yang melambangkan nilai angka mulai dari 0 hingga 6.

Nilai kartu ditulis dalam bentuk pasangan angka, misalnya 6/6 (kartu dengan titik 6 di kedua sisi, disebut "balak") atau 0/1 (kartu dengan titik 0 di satu sisi dan 1 di sisi lain).

Baca juga: Atlet Berprestasi Sigi Terima Penghargaan dari Rizal Intjenae di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Cara Bermain Domino

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved