Cek Sekarang! Ini Daftar Instansi yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Daerahmu Termasuk?
Beberapa pemerintah daerah dan instansi pusat dikonfirmasi sudah mencetak SK dan bahkan melakukan pelantikan.
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing.
Selain itu, pegawai juga berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.
Baca juga: Setelah Pelantikan, Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair? Simak Alur Penggajiannya
3. Jam Kerja Lebih Fleksibel
Berbeda dengan pegawai penuh waktu, PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel. Kondisi ini memberi ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama.
4. Peluang Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat evaluasi.
5. Beban Kerja Lebih Ringan
Pegawai paruh waktu umumnya tidak memikul target sebesar pegawai penuh waktu. Tekanan kerja yang relatif lebih ringan membuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi lebih terjaga.
Artikel telah tayang di TribunPriangan.com
| Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Bekerja? Simak Tahapannya Dari BKN |
|
|---|
| Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Sama dengan PPPK Penuh Waktu? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Bukan Hanya Gaji, Ini Deretan Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding Penuh Waktu |
|
|---|
| Setelah Pelantikan, Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair? Simak Alur Penggajiannya |
|
|---|
| Penyebab Instansi Belum Lantik PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Terhambat Verifikasi Berkas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gaji-PPPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.