Berita Viral

Awal Mula ASN Vita Amalia di Bengkulu Dipecat Buntut Video Injak Al-quran Viral

Sosok Vita Amalia (VA) resmi dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Editor: Lisna Ali
(TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)
ASN INJAK QURAN - Sosok Vita Amalia (VA) resmi dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut video injak Al-quran viral. 

Ia mengungkapkan video yang viral itu sebenarnya dibuat untuk kekasihnya.

Video tersebut sama sekali tidak ditujukan untuk konsumsi publik.

Dengan suara lirih, Vita mengaku dirinya merasa sebagai korban dalam kasus ini.

“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ujar Vita.

Video itu dibuat karena Vita dalam kondisi sakit dan tertekan.

Baca juga: Widyawati Djira Ajak Kader PKK Lembo Tingkatkan Prestasi dalam Jambore Kader PKK

Tekanan itu muncul setelah ia dituduh selingkuh oleh pacarnya.

Sang pacar kemudian menantang Vita untuk bersumpah dengan menginjak Al-quran.

“Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi,” kata Vita pasrah saat mengetahui dirinya resmi dipecat dari status ASN.

Meskipun pasrah, Vita masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan hukum.

Vita dapat menggugat keputusan pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkab Kepahiang menyatakan siap jika gugatan PTUN benar-benar diajukan.

Vita Amalia Bakal Lapor Penyebar Video

Di sisi lain, kuasa hukum Vita, Bastion Ansori, berencana melapor ke polisi.

Laporan tersebut ditujukan kepada pihak yang menyebarkan video kontroversial Vita.

"Nanti kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan pelanggaran UU ITE,” kata Bastion.

Bastion menilai penyebaran itu mencemarkan nama baik kliennya dan melanggar UU ITE.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved