Berita Viral

Awal Mula ASN Vita Amalia di Bengkulu Dipecat Buntut Video Injak Al-quran Viral

Sosok Vita Amalia (VA) resmi dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) 

Editor: Lisna Ali
(TribunBengkulu.com/Romi Juniandra)
ASN INJAK QURAN - Sosok Vita Amalia (VA) resmi dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut video injak Al-quran viral. 

Usai klarifikasi, Vita kemudian kembali mengajukan permohonan maaf atas tindakannya menginjak Al-Quran, khususnya kepada umat muslim dan masyarakat Kepahiang.

Ketua MUI Kepahiang, Rabiul Jayan mengatakan berdasarkan klarifikasi dan tabayun ini, MUI mengeluarkan maklumat, bahwa perbuatan yang dilakukan ASN bersangkutan adalah haram.

ASN bersangkutan dinilai secara sadar melakukan perbuatan menginjak Al-Quran, atau surat yasin, sehingga dalam masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang.

Baca juga: Kakanwil Kemenham Sulteng Tekankan Tak Ada Aduan Pelanggaran HAM Berbayar

Maklumat ini nantinya akan dikirimkan ke Pemkab Kepahiang, untuk menjadi dasar pertimbangan untuk mengambil hukuman atau sanksi.

"Kami MUI menyerukan kepada instansi/dinas terkait bertindak tegas dan adil dalam memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran yang menganggu keharmonisan dan kerukunan umat beragama khususnya di Kepahiang," kata Rabiul Jayan.

Untuk langkah selanjutnya, MUI Kepahiang akan menyerahkan semua keputusan sanksi dan hukuman kepada Pemkab Kepahiang.

MUI juga mempersilahkan, dan tidak melarang jika ada organisasi masyarakat (ormas) islam atau tokoh masyarakat yang ingin melaporkan ASN bersangkutan secara resmi ke pihak kepolisian.

"Silahkan, kami tidak melarang," ungkap Jayan. (*)

Artikel telah tayang di Serambinews

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved