Berita Viral

Berawal Joke 2013 Viral Lagi, Pandji Dipolisikan hingga Terancam Denda Adat 50 Kerbau

Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius. Ia dilaporkan ke polisi dan juga kepada pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan.

Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Herudin
PANDJI DILAPORKAN - Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius. Ia dilaporkan ke polisi dan juga kepada pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan. 

Ringkasan Berita:
  • Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri dan pengurus adat Toraja
  • Pandji kini terancam sanksi adat berupa denda hingga 50 ekor kerbau.
  • Pandji menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran untuk menjadi pelawak yang lebih peka dan cermat.

TRIBUNPALU.COM - Komika Pandji Pragiwaksono kini menghadapi masalah hukum serius.

Pandji dilaporkan ke polisi dan pengurus adat Toraja, Sulawesi Selatan.

Pelaporan ini berimbas pada dua proses hukum yang harus dihadapi Pandji.

Pandji kini menghadapi hukum negara dan terancam sanksi adat yang berat.

Sanksi adat tersebut berupa denda hingga 50 ekor kerbau.

Masalah ini bermula dari materi stand up comedy Pandji yang dibawakan pada tahun 2013 lalu.

Materi stand up tersebut menyinggung ritual adat Rambu Solo' Toraja.

Potongan lawakan lama dari stand up comedy special bertajuk Messake Bangsaku itu tiba-tiba viral lagi.

Video yang kembali viral ini menuai kecaman karena dianggap menyinggung masyarakat Toraja.

Pandji membahas ritual adat Rambu Solo', yaitu upacara pemakaman tradisional Toraja yang dikenal megah.

Baca juga: Alfian Chaniago Duga Perekrutan PPPK Siluman di Kota Palu Terstruktur

Ia kemudian menyinggung soal kemiskinan akibat biaya pemakaman yang terlalu besar.

Hal itulah yang dianggap melukai martabat budaya Toraja.

Respon keras datang dari berbagai pihak di Toraja diantaranya dari pihak Aliansi Pemuda Toraja dan lembaga adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).

Aliansi Pemuda Toraja resmi melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibuat pada Senin (3/11/2025) atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.

Panji Pragiwaksono Kini Minta Maaf

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved