Emak-emak Kawal Pemeriksaan Roy Suryo Cs Sambil Pamer Fotokopi Ijazah: Ini Baru Asli

Tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan Ijazah Palsu Jokowi.

Editor: Lisna Ali
Kompas.com
DUKUNG ROY SURYO CS - Belasan simpatisa mayoritas terdiri dari kaum emak-emak datang memberikan dukungan kepada Roy Suryo dkk. 

TRIBUNPALU.COM - Tiga tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus tudingan Ijazah Palsu Jokowi.

Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum saat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo mengenakan kemeja hitam dilapisi jas hitam, bersama Rismon Sianipar mengenakan kemeja merah dengan jas hitam dan celana jeans.

Sementara Dokter Tifa mengenakan gamis hitam panjang yang dipadukan dengan hijab krem.

Namun, yang paling mencolok adalah kehadiran puluhan simpatisan yang mengiringi mereka.

Belasan simpatisan ini mayoritas terdiri atas kaum emak-emak.

Mereka mengklaim datang dari berbagai provinsi di Indonesia untuk memberikan dukungan kepada Roy Suryo dkk.

Aksi dukungan emak-emak ini dilakukan dengan cara yang tak biasa.

Baca juga: Klaim Baru dari Roy Suryo, Sebut Sosok di Foto Ijazah Bukan Jokowi tapi Dumatno

Mereka terlihat memamerkan fotokopi ijazah milik Roy Suryo dan membawa sejumlah spanduk yang salah satunya bertuliskan "Ini ijazahku, mana ijazah mu?".

"Tunjukkin lah ijazah Jokowi itu. Ini kita bawa ijazah Roy Suryo asli," kata seorang ibu yang memegang foto copy ijazah di Polda Metro Jaya.

Saat Roy Suryo dan tim masuk, para emak-emak serempak menyanyikan lagu 'Maju Tak Gentar'.

Lagu ini menjadi pengiring semangat bagi ketiga tersangka yang akan menjalani pemeriksaan penyidik.

Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Bongkar Modus Edit Dokumen Ijazah Jokowi

8 Orang Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved