BPN Sulteng
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.
TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi pendaftaran tanah pertama kali melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Nusron Wahid dalam rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
“Kalau mau tanah masyarakat punya sertipikat, saya minta tolong Bapak/Ibu Kepala Daerah buatkan peraturan tentang pembebasan BPHTB, khusus untuk rakyat yang masuk dalam kategori miskin ekstrem. Supaya tanah mereka punya kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga: Menteri Nusron Wahid Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Persoalan Tanah dan Ruang
Menteri Nusron menilai, masih banyak tanah di Sulsel yang belum memiliki sertipikat karena terkendala biaya BPHTB.
“Ini persoalan besar yang harus kita atasi bersama. Kalau tanah sudah diukur, tapi belum jadi sertipikat karena belum bayar BPHTB, ya sayang. Padahal, dengan punya sertipikat, masyarakat bisa lebih tenang dan punya dasar hukum yang kuat atas tanahnya,” imbau Menteri Nusron.
Dalam Rakor ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset pemerintah daerah kepada sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Sertipikat yang diserahkan meliputi untuk Kabupaten Luwu sebanyak 4 sertipikat, Kabupaten Pangkep 208 sertipikat, Kabupaten Wajo 1 sertipikat, Kabupaten Jeneponto 10 sertipikat.
Kota Makassar 10 sertipikat, Kabupaten Luwu Timur 2 sertipikat, Kabupaten Soppeng 17 sertipikat, dan Kabupaten Bantaeng 2 sertipikat.
Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Abd Rahman Assegaf turut menerima sertipikat aset itu.
Baca juga: Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Berbenah
Di momen itu, Abd Rahman mewakili daerahnya menerima 208 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pangkep.
“Aset ini bukan sekadar dokumen, tapi menjadi bagian dari neraca dan kekuatan finansial daerah. Karena itu kami akan terus bekerja sama dengan BPN untuk menuntaskan penyertipikatan seluruh aset milik Pemda. Kami sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan seluruh jajaran di Pangkep,” ungkap Abd Rahman Assegaf.
Hadir dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan dan jajaran.(*)
Menteri Agraria dan Tata Ruang
Nusron Wahid
Sulawesi Selatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
| Menteri Nusron Wahid Rakor dengan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Persoalan Tanah dan Ruang |
|
|---|
| Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pelayanan Pertanahan Harus Sesuai Karakter Generasi Muda |
|
|---|
| Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya |
|
|---|
| Cegah Banjir dan Kriminalisasi, ATR/BPN dan Kementerian PU Sepakati Penertiban Sempadan Sumber Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Nusron-Wahid-Bagi-Sertifikat-di-Makassar-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.