BPN Sulteng

Menteri ATR/BPN Hadiri Pemasangan Tanda Batas di Skouw Yambe Papua

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Papua

Editor: Lisna Ali
handover
GEMAPATAS - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, Papua pada Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah nyata dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat di Papua melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut hadir menyaksikan pemasangan patok tanda batas di Skouw Yambe, Distrik Muara Tami, pada Rabu (19/11/2025).

Pemasangan patok ini merupakan bagian penting dari Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, yang bertujuan menetapkan batas-batas tanah adat sebelum proses administrasi pendaftaran dimulai.

“Kalau tidak dicatat, suatu hari bisa saja tanah itu diduduki orang lain. Maka batasnya harus jelas dulu supaya negara tahu dan bisa melindungi,” tegas Nusron Wahid.

Baca juga: Perkuat Keterbukaan Informasi, ATR/BPN Masif Produksi Konten Digital Pertanahan

Kepastian Hukum dan Pencegahan Konflik

Pemasangan patok di Skouw Yambe menjadi langkah awal sebelum identifikasi subjek hak ulayat dilakukan.

Setelah batas fisik ditetapkan, Kementerian ATR/BPN akan bekerja sama dengan tokoh adat dan pemerintah daerah untuk memastikan pihak adat mana yang sah mewakili wilayah tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terjadinya tumpang tindih klaim atau konflik batas di masa mendatang.

“Pendaftaran ini memberikan kepastian hukum. Ini tanah Anda, siapa pun tidak boleh masuk kecuali harus izin sama yang punya adat,” ujar Menteri Nusron di hadapan masyarakat adat.

Baca juga: 15 Sekolah Penerima GSMS Siap Tampil di Festival Teluk Tomini 2025

Target Pendaftaran di Kota Jayapura

Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran tanah ulayat di tiga lokasi di Kota Jayapura, yakni Skouw Yambe, Skouw Mabo, dan Skouw Sai.

Diperkirakan, sertipikasi di tiga wilayah Skouw ini akan mencakup 150 hektare bidang tanah yang saat ini masih berstatus tanah bebas.

Dengan adanya pendaftaran tanah ulayat ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memicu masyarakat hukum adat di wilayah lain untuk segera mendaftarkan tanah ulayat mereka.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan 4 Sertipikat Hak Milik kepada warga Papua, serta salinan daftar tanah ulayat di Papua.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved