BPN Sulteng

Menteri Nusron Targetkan Revisi RTRW Rampung 3 Bulan, 13 Provinsi Wajib Alokasikan KP2B

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda)

Editor: Lisna Ali
handover
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mempercepat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

Menteri Nusron menargetkan proses revisi rampung dalam waktu tiga bulan, dengan batas akhir awal tahun 2026.

"Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kementerian ATR/BPN menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengalokasikan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebanyak 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sesuai dengan target RPJMN 2025-2029.

Baca juga: Harga Terbaru HP Samsung November 2025: Galaxy S25 FE, Galaxy Z Fold7,Galaxy Z Flip7,Galaxy S25 Edge

Nusron mendesak agar 13 provinsi yang saat ini belum mencantumkan KP2B dalam RTRW mereka segera bertindak.

Selain itu, 19 provinsi lainnya yang belum mencapai target 87 persen juga diimbau untuk merevisi Perda RTRW mereka.

Batas waktu identifikasi dan verifikasi LBS ditetapkan hingga Februari 2026.

"Harapan kami, peta (RTRW) ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh (alih fungsi lahan),” terang Menteri Nusron.

Baca juga: Sinopsis Film Wasiat Warisan, Tiga Saudara Berjuang Selamatkan Hotel dari Sitaan, Tayang Desember

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, menekankan pentingnya penataan ulang lahan persawahan untuk mencegah alih fungsi.

Turut hadir dalam rapat, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan juga perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Pada rapat kali ini, Menteri Nusron juga didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved