Jadwal Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Haji dan Umrah RI telah membuka pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026.

Editor: Lisna Ali
AI Gemini
SELEKSI PPIH - Petugas Haji Indonesia (PPIH) yang berwibawa dan penuh empati, melayani jemaah haji di Tanah Suci. 

Layanan Konsumsi

Layanan Transportasi

Layanan Bimbingan Ibadah Siskohat

Syarat Umum Seleksi PPIH:

Warga Negara Indonesia Beragama Islam

Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah

Tidak sedang dalam keadaan hamil (bagi wanita)

Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana

Memiliki identitas kependudukan yang sah

Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)

Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS

Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris

Tidak sedang menjalani tugas belajar

Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved